Pengakuan Saksi Mengantarkan Zulkifli ke RSUP, Korban Kecelakaan Meninggal Dalam Perjalanan

Tanjungpinang, MR – Heri, salah seorang pekeja pemasangan keramik kuburan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pusara Abadi Batu 7 mengaku yang mengantarkan korban kecelakaan di Jalan Peralatan, pada Rabu (9/2/2022) lalu ke Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT).

Heri menceritakan, sore peristiwa tersebut sedang berada di dalam lokasi pemakaman. Ia beserta teman pekerja lainnya, seketika mendengar suara yang cukup keras dari arah Jalan Peralatan.

“Saya memang tidak melihat langsung kejadian tersebut. Setelah saya mendengar suara keras langsung ke lokasi, dan melihat korban sudah terkapar dan bersimbah darah,” kata Heri yang merupakan warga Kota Piring, saat ditemui dilokasi, Kamis (17/2/2022).

Saat itu, kata Heri suasana dilokasi cukup panik karena melihat korban yang terkapar. Menurutnya, saat itu korban masih bergerak dan sempat mengeluarkan suara kesakitan.

Masih dikatakan Heri, dilokasi saat itu hanya ada Mobil dengan plat nomor BP 2 T yang sudah terparkir di pinggir jalan. Setelah kejadian, lanjutnya, ada sekitar 15 menit korban baru dibawa ke RSUP.

Sebelum dibawa menggunakan mobil dinas tersebut, kata Heri, helm korban dilepas dan dirinya memangku korban untuk diantarkan ke RSUP. Saat mengantar korban didalam mobil BP2 T itu, kata Heri, selain dirinya dan korban juga ada supir dan ajudan, sedangkan Wakil Walikota Tanjungpinang Edang Abdullah tidak ada.

“Setiba di gerbang RSUP, korban sempat mengucapkan Allahu Akbar. Kemudian sudah tidak bergerak lagi. Saya kira disitu nafas terakhir korban,” kata Heri menceritakan.

Ditanya apakah melihat kendaraan yang melindas korban saat itu, Heri mengaku tidak melihat langsung. Namun Heri mengatakan, ada yang melihat jelas peristiwa kecelakaan tersebut.

“Tapi saya tidak bisa menyebutkan. Sejak peristiwa itu, teman yang melihat langsung dilokasi tidak pernah lagi datang kesini,” pungkas Heri.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan mobil plat merah dengan nomor polisi BP 2 T dengan pengendara motor Zulkifli hingga tewas, Rabu (9/2/2022) sore lalu.

Atas kejadian tersebut, Mobil Toyota Fortuner bernomor polisi BP 1302 XX yang merupakan mobil dinas Wakil Walikota (Wawako) Tanjungpinang Endang Abdullah diamankan Satlantas Polres Tanjungpinang, Rabu (16/2/2022).

Mobil yang terparkir di halaman Polres Tanjungpinang tersebut, diamankan karena diduga terlibat kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara motor Zulkifli di di Jalan Peralatan, Kilometer 7, tepatnya jalan masuk ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pusara Abadi Batu 7 pada Rabu (9/2/2022) lalu. Bar

Baca Berita Sebelumnya: Sempat Bantah Tabrak Korban, Mobil Dinas Wawako Tanjungpinang Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *