Aksi Lawan Arah Picu Kecelakaan di Tanjungpinang, Dua Pengendara Luka-Luka

Tanjungpinang, mejaredaksi – Aksi nekat melawan arah kembali memakan korban. Dua sepeda motor terlibat kecelakaan di Jalan Brigjen Katamso, tepat di simpang lampu merah Swalayan Bintang Rezeki, Senin (2/6/2025) sekitar pukul 03.45 WIB.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda CRF tanpa pelat nomor yang dikendarai SI, dan sepeda motor Honda Scoopy BP 2946 TD yang dikendarai JP.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pengendara Honda CRF diduga sebagai pemicu insiden karena berkendara melawan arus.

“Pengendara CRF datang dari arah berlawanan dan masuk ke jalur kanan hingga menabrak sepeda motor dari arah Pancur menuju Kamboja,” jelas Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun.

Akibat tabrakan tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Petugas juga mencatat kerugian materi akibat kerusakan kendaraan ditaksir mencapai Rp2 juta.

Ipda Werry menegaskan bahwa kecelakaan ini menjadi peringatan keras bagi pengendara agar tidak sembarangan melanggar aturan lalu lintas, terutama aksi lawan arah yang berpotensi membahayakan nyawa orang lain.

“Pengendara harus lebih waspada dan patuh terhadap rambu lalu lintas. Melawan arus bisa berujung petaka,” tutupnya.

Penulis: Ismail     |     Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *