HukrimPeristiwa

Lakalantas di Tanjungpinang, Lori Tabrak Pemotor dari Belakang

Lakalantas terjadi di Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang. Pemotor mengalami luka-luka usai ditabrak pengendara lori dari belakang (Ismail)

Tanjungpinang, mejaredaksi – Kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang melibatkan pengendara lori dan sepeda motor terjadi di Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Senin (22/4).

Dalam kejadian ini, pengendara sepeda motor BP 2280 AD mengalami luka-luka, usai ditabrak dari belakang oleh lori BP 9629 UT.

“Kita dengan bunyi kuat, ternyata ada motor yang terseret dan berada di bawah lori,” kata warga yang di lokasi kejadian.

Sementara menurut pengendara sepeda motor, Wily menyampaikan awalnya ia dengan menggunakan sepeda motornya melaju dari arah Batu 8 Atas menuju Polresta Tanjungpinang.

Setibanya di lokasi kejadian, lori bermuatan material bangunan itu menabrak Wily dan sepeda motornya dari belakang. “Tiba-tiba aja lori nabrak dari belakang,” kata Wily

Dia tidak mengetahui pasti mengapa lori tersebut menabrak dari belakang. Yang jelas, kata Wily lori sempat menyerat motor sehingga nyangkut bagian depan.

“Untung aja motor yang terseret, saya hanya terpental di bahu jalan. Mungkin saya motor saya ambil samping, makanya hanya motor yang terseret,” tambahnya.

Kemudian menurut sopir lori, Yepeng mengaku bingung karena pengendara motor tampak oleng.

“Motor awal dia di tengah, kemudian ke tepi. Jadi saya bingung motor ini mau berhenti atau tidak, jadi tertabrak,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan, petugas Satlantas telah mendatangi TKP dan mengecek surat-surat kendaraan.

“Sudah cek surat-suratnya dan lengkap. Untuk pengendara motor alami lecet saja (luka ringan,red). Dan kedua belah pihak tidak mau ditangani polisi,” pungkasnya.

Penulis: Ismail
Editor: Syaiful

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close