64 Motor Balap Liar Dompak Diamankan Polisi, Pelajar Terjaring

Tanjungpinang,mejaredaksi – Aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Jalan Dompak, Tanjungpinang, ditindak Satlantas Polresta Tanjungpinang Minggu (12/4/2026) dini hari.

Dalam razia tersebut, sebanyak 64 unit sepeda motor berhasil diamankan setelah polisi menerima banyak laporan masyarakat melalui Call Centre 110.

Penindakan dilakukan melalui patroli intensif sejak pukul 23.30 WIB hingga pukul 03.00 WIB.

Kanit Turjawali Polresta Tanjungpinang, Iptu Silusman, mengatakan mayoritas pelaku yang diamankan merupakan pelajar yang masih di bawah umur.

“Kendaraan kami amankan, kemudian para pelaku diarahkan untuk menuntun motor mereka langsung ke Mapolresta Tanjungpinang,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi.

“Kami melakukan pendataan dan pengarahan. Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi aktivitas anak di luar rumah,” tambahnya.

Saat ini, seluruh kendaraan telah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut.