
Tanjungpinang, MR – Empat orang anak dibawah umur terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah ketahuan mencuri suku cadang atau spare part alat berat yang ada di Jalan Batu Naga, Kota Tanjungpinang.
Keempat anak usia pelajar ini, berhasil diamankan korban atau pemilik alat berat serta sejumlah warga mempergoki saat sedang membongkar alat berat. Kemudian diserahkan kepada Polresta Tanjungpinang.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanaova mengatakan empat anak tersebut diamankan beserta satu unit R2 Honda Beat Warna Merah, 3 buah penutup mesin loader, 3 buah kap body loader, dan sebuah tabung angin loader.
“Awalnya teman korban melihat empat pelaku sedang membongkar suku cadang alat berat Loader dan Kobe milik korban di TKP tempat usahanya. Lalu memberi tahu ke korban atas kejadian tersebut,” ujar Iptu Giofany.
Mengetahui kejadian itu, korban ditemani sejumlah warga langsung mendatangi lokasi dan mengamankan empat anak dibawah umur tersebut. Selanjutnya korban menghubungi Polisi untuk membawa empat pelaku ini.
Kejadian ini kata Iptu Giofany membuat korban mengalami kerugian senilai Rp. 35 juta. Adapun barang yang telah dibongkar pelaku yakni, 2 buah Pintu Mesin Loder Caterpilar, 1 buah Mangat Loader Caterpilar, hingga sebuah Body sebelah kiri Loder Caterpilar.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut. Kemudian pelaku diamankan di Polresta Tanjungpinang guna proses Penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : M.Ismail
Editor : Rico Barino






