Ansar Ahmad Dipilih sebagai Anggota Dewan SDA Nasional Mewakili Gubernur Wilayah Sumatera

Sosialisasi Keppres Nomor 23 Tahun 2023 tentang Anggota DSDAN di Tanjungpinang. Foto: Diskiminfao Kepri

Tanjungpinang, mejaredaksi – Gubernur Kepulauan Riau , Ansar Ahmad, terpilih sebagai salah satu anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDAN), mewakili Pemerintah Daerah. Keputusan ini disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 2023 yang diterbitkan pada tanggal 20 September 2023.

DSDAN bertugas sebagai lembaga koordinasi untuk pengelolaan sumber daya air secara nasional, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022.

Para anggota dewan, termasuk Ansar Ahmad, akan memberikan pertimbangan dan rekomendasi kepada Presiden terkait kebijakan, strategi, program, dan evaluasi pengelolaan sumber daya air.

Keenam Gubernur yang terpilih mewakili berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Gubernur Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Papua Barat, dan Maluku.

Masa jabatan para anggota Dewan SDA Nasional dari unsur perwakilan Pemerintah Daerah adalah selama dua tahun.

Sosialisasi mengenai Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2023 dilaksanakan di Tanjungpinang pada 1 Maret 2024 lalu.

Acara tersebut menghadirkan narasumber Dr. Yuttia Chandra Sari, Kepala Sekretariat DSDAN, dan beberapa lainnya yang turut memberikan wawasan tentang hukum dan regulasi terkait sumber daya air.

Dalam pernyataannya, Ansar Ahmad mengungkapkan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo. Ia juga mengajak semua pihak terkait di Provinsi Kepri untuk berperan aktif dalam pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan adil.

“Kami sadar akan peran penting air dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia dan mendukung aktivitas manusia. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya air harus dilakukan dengan berkelanjutan dan berkeadilan,” ujar Ansar.

Ia juga menyoroti berbagai permasalahan yang dihadapi, seperti peningkatan kebutuhan akan air, degradasi lingkungan, dan koordinasi antarinstansi yang perlu ditingkatkan.

“Kami mengajak stakeholder terkait untuk turut serta menyumbangkan pemikiran, gagasan dan saran untuk membantu perumusan kebijakan mengenai pengelolaan sumber daya air di Indonesia, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau,” tutup Ansar.
Rilis/Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *