Ansar Tegaskan Kepastian Hukum untuk Rumah Nelayan di Atas Laut Dilanjutkan

Warga antusias menyambut kehadiran calon Gubernur nomor urut 1 saat menggelar kampanye di Bintan Timur. Foto: Andri

Bintan, mejaredaksi – Calon Gubernur Kepri Incumbent, Ansar Ahmad, terus memperjuangkan kepastian hukum bagi rumah nelayan yang dibangun di atas laut.

Pada kampanye tatap muka di Kecamatan Bintan Timur, Selasa (8/10/2024) sore, Ansar mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi akan kembali menganggarkan dana untuk program sertifikasi rumah nelayan pada tahun 2025.

Ansar menjelaskan bahwa sejak 2023, Pemprov Kepri telah menerbitkan lebih dari 2.500 sertifikat untuk rumah nelayan yang dibagikan di tujuh kabupaten/kota.

“Tahun lalu kita menganggarkan Rp3 miliar dan sudah menerbitkan 2.500 sertifikat lebih. Itu sudah dibagikan ke tujuh kabupaten/kota untuk nelayan,” kata Ansar.

Rencana untuk tahun 2025 juga sudah dipersiapkan, dengan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk menerbitkan 1.000 hingga 2.000 sertifikat tambahan.

“Kita angsur supaya semua nelayan punya kepastian hukum, tanahnya punya nilai ekonomis karena sertifikatnya bisa diagunankan ke bank,” tambah Ansar.

Lebih lanjut, Ansar memperkirakan masih ada sekitar 25 ribu rumah nelayan yang membutuhkan kepastian hukum. Namun, ia menegaskan bahwa sertifikasi tidak berlaku untuk bangunan usaha di atas laut yang memerlukan izin khusus.

Kampanye ini berlangsung meriah di Taman Relief Antam, Kijang, bersama calon Bupati Bintan, Robby Kurniawan dengan kehadiran ratusan warga dari berbagai wilayah Kecamatan Bintan Timur.

Dalam kesempatan itu, Ansar juga memaparkan sejumlah capaian selama tiga tahun kepemimpinannya, termasuk di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan bantuan sosial. Ia berharap dukungan masyarakat agar program-program yang telah dijalankan dapat berlanjut.

“Semoga bapak ibu yang hadir bisa terus mendukung kami agar program yang berpihak kepada masyarakat ini dapat berjalan dengan baik,” tutup Ansar.

Penulis/Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *