Antisipasi Cuaca Ekstrem, Satpolairud Polres Kepulauan Anambas Periksa Kapal Kargo di Pelabuhan Tarempa

Tanjungpinang, mejaredaksi – Mengantisipasi cuaca ekstrem di perairan Kabupaten Kepulauan Anambas, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Anambas bersama Polsek Siantan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan alat keselamatan sebuah kapal kargo yang sandar di Pelabuhan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kamis (30/01/2025).

Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Ps. Kasatpolairud Polres Kepulauan Anambas, Iptu Parlindungan Hasibuan, didampingi Kapolsek Siantan, Iptu Sutomo, serta personel gabungan dari Satpolairud dan Polsek Siantan.

Pemeriksaan mencakup dokumen kapal, identitas nakhoda dan anak buah kapal (ABK), manifest muatan, serta alat keselamatan berlayar.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Iptu Parlindungan Hasibuan menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan laut akibat cuaca buruk.

“Saat ini, perairan Kabupaten Kepulauan Anambas masih dalam musim utara, yang menyebabkan gelombang tinggi disertai angin kencang. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kapal-kapal yang beroperasi memiliki dokumen lengkap dan alat keselamatan yang memadai,” ujar Iptu Parlindungan Hasibuan.

Ia menambahkan bahwa sesuai Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008, setiap kapal wajib memiliki izin berlayar. Kapal yang berpindah lokasi juga harus dilengkapi Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal serta peralatan keselamatan.

Kapolsek Siantan, Iptu Sutomo, menekankan pentingnya kewaspadaan nakhoda dan ABK dalam menghadapi cuaca ekstrem. Petugas juga mengimbau agar kapal kargo tidak memuat barang melebihi kapasitas dan tidak mengangkut penumpang yang tidak terdaftar dalam manifest.

“Kami mengingatkan nakhoda agar selalu memperhatikan informasi cuaca dari BMKG sebelum berlayar untuk menghindari risiko kecelakaan di laut,” tutup Iptu Sutomo.

Penulis/Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *