Tanjungpinang, mejaredaksi – Tren foto viral di media sosial kembali memicu kekhawatiran, kali ini di kalangan remaja Kota Tanjungpinang. Mereka nekat menjadikan jalanan sepi sebagai lokasi foto, berpose di tengah aspal, bahkan hingga berbaring.
Aksi ini, meskipun dilakukan saat lalu lintas sepi, dinilai sangat berbahaya dan bisa berujung fatal.
Satlantas Polresta Tanjungpinang bergerak cepat menanggapi fenomena ini.
Kasatlantas AKP Arbi Guna Bimantara mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan aksi berani tersebut di beberapa ruas jalan utama, termasuk Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kota Piring, dan Jalan WR Supratman.
Meskipun belum ada laporan kecelakaan, polisi tegas melarang tren berbahaya ini.
“Aksi ini sangat tidak dibenarkan karena bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Kita tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan,” kata AKP Arbi.
Untuk mencegah tren ini meluas, AKP Arbi menekankan pentingnya peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Di sisi lain, polisi juga akan meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berfoto.
“Penting sekali peran orang tua untuk mengawasi anak-anaknya. Sementara itu, kami akan intensif melakukan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas,” tambahnya.






