Bandung, mejaredaksi – Laboratorium produksi narkotika cair jenis happy water dan liquid vape berhasil diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri. Lokasi laboratorium tersembunyi ini berada di sebuah perumahan elite kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus paket narkoba yang ditemukan di Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
“SR berperan sebagai penghubung, SP sebagai peracik bahan baku, dan IV sebagai pengemas,” jelasnya dalam konferensi pers di Bandung, Kamis (12/12/2024).
Dari operasi tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti, termasuk 7.573 bungkus happy water, 259 liter liquid vape berbagai rasa, bahan baku narkotika, serta alat produksi seperti mesin penghancur dan perlengkapan kimia.
“Total nilai barang bukti ditaksir mencapai Rp670,8 miliar. Penggerebekan ini berhasil menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa,” ujar Asep.
Asep menambahkan, laboratorium ini diduga terkait jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia. Para pelaku menggunakan modus operandi dengan menyamarkan lokasi produksi di kawasan pemukiman untuk menghindari kecurigaan.
Barang-barang tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta menjelang perayaan malam Tahun Baru.
Tiga tersangka, yaitu SR, SP, dan IV, berhasil diamankan. Namun, polisi masih mengejar seorang pelaku lain yang diduga sebagai pengendali jaringan narkotika ini.
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, subsider Pasal 113 ayat 2, lebih subsider Pasal 113 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas Asep.
Ia menambahkan, upaya penggerebekan laboratorium narkotika ini merupakan langkah nyata Polri dalam memerangi jaringan narkoba demi melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang semakin kompleks.
Editor: Panca












