Jakarta, mejaredaksi – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis Happy Water dengan menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan Cina.
Dari penangkapan tersebut, Polisi mengamankan total 1,7 kilogram Happy Water yang rencananya akan diedarkan di Jakarta.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa kasus ini terbongkar berkat informasi adanya narkotika yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur udara.
“Tim Subdit I langsung berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta untuk mengamankan tersangka,” ujar Eko, Selasa (26/8/2025).
Pada Senin (25/8/2025), Muhammad Ridzuan Cheng (41), WNA Malaysia, diamankan di Bandara Soekarno-Hatta saat membawa narkotika dalam dus berwarna pink seberat 1,7 kilogram.
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku disuruh seseorang berinisial B untuk menyerahkan Happy Water kepada Wei Sihao (28), WNA Cina, yang tinggal di apartemen di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Menindaklanjuti informasi ini, tim gabungan yang dipimpin Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Erlin Tan Jaya, melakukan control delivery.
Tim berhasil mengamankan Wei Sihao di apartemennya pada Selasa (26/8/2025) pukul 05.10 WIB. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan yang lebih besar.






