Tanjungpinang, mejaredaksi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebesar Rp20.258.707.019 kepada Pemerintah Provinsi Kepri.
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, menyerahkan dana tersebut langsung kepada Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, di Ruang Kerja Gubernur, Kamis (27/3/2025).
Zulhadril menjelaskan bahwa Bawaslu menerima hibah sebesar Rp57,46 miliar dari Pemprov Kepri untuk mendukung pengawasan tahapan Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp37,2 miliar, sehingga sisanya dikembalikan ke kas daerah.
“Kami berkomitmen untuk transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran,” tegas Zulhadril.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak, termasuk Pemprov Kepri, DPRD, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan Pengadilan, yang turut menyukseskan Pilkada 2024.
Gubernur Ansar Ahmad menyambut baik langkah Bawaslu Kepri dalam memastikan pengelolaan keuangan yang transparan.
“Seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat diselesaikan dengan baik dan hasilnya ditetapkan tepat waktu,” ujarnya.
Ansar juga berharap Bawaslu terus berinovasi dalam memberikan edukasi demokrasi kepada generasi muda, terutama Gen Z dan pemilih pemula, agar dapat menciptakan pemimpin berkualitas di masa depan.
Editor: Andri







