Tanjungpinang,mejaredaksi – Sekretaris Daerau Provinsi Kepri, Misni memastikan pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sejauh ini berjalan sesuai ketentuan.
Hingga memasuki bulan pertama penerapan, belum ditemukan ASN yang mangkir dari tugas meski bekerja dari rumah.
Ia menyebut seluruh ASN yang menjalankan WFH tetap diawasi melalui sistem absensi berbasis lokasi serta pengawasan langsung dari masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kalau dari absensi kita lihat masih terpenuhi. Mereka masih berada di titik lokasi yang ditentukan,” ucapnya, Jumat (03/7/2026).
Ia menjelaskan, penerapan WFH tidak mengurangi kewajiban ASN untuk bekerja dan menyelesaikan tugas.
“Tetap, mereka mengabsensi dari rumah dan bekerja di rumah. Memang kepala OPD yang melakukan pengawasan terhadap ASN yang bekerja di rumah,” katanya.
Menurutnya, apabila terdapat pekerjaan yang mengharuskan kehadiran pegawai di kantor, kepala OPD dapat sewaktu-waktu memanggil ASN untuk masuk bekerja.
“Kan tetap ada perintah. Kalau ada tugas, kepala OPD bisa memanggil mereka untuk masuk kerja,” ujarnya.
Saat disinggung mengenai kemungkinan adanya ASN yang memanfaatkan WFH untuk bepergian ke luar daerah, ia mengatakan hingga kini belum ditemukan indikasi tersebut.
“Kalau pengertian bolos itu keluar dari Tanjungpinang, kalau dari absensi kita lihat masih terpenuhi,” katanya.
Meski demikian, Pemprov Kepri belum dapat menyimpulkan efektivitas pelaksanaan WFH secara menyeluruh.
“Nanti setelah tiga bulan berjalan mungkin kami akan melakukan evaluasi secara keseluruhan. Kami kira Menteri Dalam Negeri juga akan meminta laporan kami secara komprehensif, walaupun setiap bulan kita sudah lapor melalui sistem,” tutupnya.












