Batam,mejaredaksi – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengajak masyarakat berperan aktif menjaga aset dan fasilitas publik, khususnya Jembatan Barelang, menyusul kembali beredarnya video aksi vandalisme di kawasan ikon Kota Batam tersebut.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan video yang viral di media sosial bukan peristiwa baru, melainkan kejadian pada 28 April 2026 yang telah ditangani aparat penegak hukum.
“BP Batam mengajak seluruh masyarakat untuk memiliki kepedulian dalam menjaga aset negara. Fasilitas publik yang dibangun merupakan milik bersama dan keberadaannya harus kita rawat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ucapnya, Sabtu (01/8/2026).
Saat kejadian petugas BP Batam bersama Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan langsung melakukan penanganan di lapangan. Dua orang yang diduga terlibat, berinisial T.S. dan S.H., diamankan sebelum diserahkan ke Polsek Sagulung untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kabel yang dipotong merupakan instalasi lampu sorot milik Kementerian Pekerjaan Umum yang terpasang di bagian atas Jembatan Barelang.
“Kabel tersebut hanya dipotong dan tidak diambil. Diduga pelaku mengira kabel itu mengandung tembaga, padahal material di dalamnya bukan merupakan tembaga,” jelasnya.
Meski aset tersebut merupakan milik Kementerian PU, BP Batam menyatakan tetap memperkuat pengamanan kawasan melalui peningkatan patroli rutin dan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna mencegah aksi vandalisme serupa.
BP Batam juga telah menyampaikan laporan resmi kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) atau Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut.
“Jembatan Barelang bukan hanya infrastruktur penghubung, tetapi juga simbol kemajuan Batam dan destinasi yang menjadi kebanggaan kita bersama. Karena itu, mari kita jaga dan lindungi aset ini demi kepentingan masyarakat serta generasi yang akan datang,” tutupnya.









