Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan pemerataan ekonomi dengan mengalihkan fokus investasi dari Batam dan Bintan ke wilayah lain, khususnya Tanjungpinang dan Karimun.
Langkah strategis ini dikawal melalui sinergi intensif antara Pemprov Kepri dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepri, yang fokus memetakan serta “membersihkan” lahan strategis dari masalah hukum—termasuk tanah terlantar dan aset sitaan BLBI—agar siap menyambut investasi berskala internasional.
Rapat koordinasi (Rakor) strategis dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, bersama Kepala Kanwil BPN Kepri, Nurus Sholichin, di Kantor Gubernur Kepri, Selasa (21/10/2025).
“Kami ingin memastikan ketersediaan lahan yang clean and clear sebelum investor masuk. Pemerataan pembangunan harus tercapai, tidak hanya di Batam dan Bintan,” tegas Wagub Nyanyang.
Menurut data Pemprov Kepri, minat investasi tahun 2025 meningkat tajam, dengan banyak investor melirik sektor futuristik seperti pembangunan kawasan Artificial Intelligence (AI) dan Data Center di Bintan, mega-proyek Jembatan Batam–Bintan, pelabuhan bongkar muat internasional, serta rencana skytrain di Tanjungpinang.
Namun, Kepala Bappeda Kepri Aries Fhariandi mengakui adanya tantangan besar, tingginya minat investor belum sebanding dengan kesiapan lahan yang legal dan layak bangun.
Menanggapi hal itu, Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin menegaskan pihaknya tengah melakukan inventarisasi besar-besaran terhadap status lahan di Kepri.
“Kami mendiskusikan posisi dan status tanah, termasuk yang berpotensi ditelantarkan. Data ini penting agar lahan berpotensi ekonomi bisa dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.
Melalui pemetaan aktif Kantah Bintan dan Tanjungpinang, lokasi-lokasi potensial termasuk lahan eks-sitaan BLBI mulai diidentifikasi untuk diubah menjadi kawasan investasi yang aman dan legal secara hukum.
Kolaborasi Pemprov dan BPN juga menghasilkan kesepakatan pembentukan tim teknis percepatan identifikasi lahan strategis. Tujuannya jelas: mempercepat pemerataan ekonomi dan memastikan investor mendapat kepastian hukum di Kepri.