Tanjungpinang, mejaredaksi – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengikuti tes urine narkoba yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri, Senin (22/9/2025). Namun, tes ini menyisakan pertanyaan besar setelah lebih dari separuh pejabat yang ditargetkan tidak hadir.
Tes urine yang merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) ini, awalnya menargetkan 500 pejabat tinggi pratama hingga pejabat pengawas. Sayangnya, hanya sekitar 200 orang yang datang.
“Yang tidak hadir akan jadi bahan evaluasi dan akan kita laporkan ke Badan Kepegawaian Kepri,” kata Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kepri, Lisa Mardiyanti.
Ketidakhadiran ini langsung ditanggapi oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan semua pejabat menjalani tes.
“Kalau bisa kita cari cara lain, bisa saja kita datangi yang tidak hadir,” ujar Ansar.
Ia juga menambahkan bahwa jika ada yang positif, akan dilihat apakah penggunaan narkoba tersebut karena alasan medis atau bukan, sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Kegiatan tes urine ini merupakan langkah nyata Pemprov Kepri dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan birokrasi, sejalan dengan Perda Nomor 3 Tahun 2024 yang baru saja diterbitkan.






