1.521 Pegawai Non-ASN Pemprov Kepri Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Detailnya

Tanjungpinang, mejaredaksi – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI secara resmi menetapkan 1.521 pegawai non-ASN di Kepri sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Keputusan ini menjadi angin segar, sekaligus penanda komitmen pemerintah dalam menata status para pegawai yang telah lama mengabdi.

Kepala Bidang Pengadaan BKD dan Korpri Kepri, Tengku Irvan, mengungkapkan bahwa penetapan ini didasarkan pada surat keputusan BKN Nomor: 13556/B-SI.01.01/SD/K/2025.

“Kami baru saja menerima suratnya. Ini adalah kabar baik bagi ribuan pegawai yang telah menanti,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Proses penetapan ini tidak sepenuhnya mulus. Dari 1.524 nama yang diajukan Pemprov Kepri, tiga orang di antaranya mengundurkan diri karena alasan keluarga. Mereka yang bertugas di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) serta Biro Pemerintahan ini memilih untuk tidak melanjutkan proses, sehingga jumlah final yang disetujui BKN menjadi 1.521 orang.

Dominasi Tenaga Teknis dan Pendidikan

Pemerintah Provinsi Kepri membuka beragam formasi untuk PPPK paruh waktu ini, dengan dominasi pada sektor teknis dan pendidikan. Rincian formasinya meliputi Guru sebanyak 380 orang, Tenaga Kesehatan 31 orang, Tenaga Teknis 498 orang.

Selain itu juga terdapat 612 PPPK paruh waktu yang tidak terdaftar di databese BKN dengan rincian: 315 guru, 14 tenaga kesehatan serta 247 tenag teknis.

Penetapan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja birokrasi, terutama di sektor-sektor kunci yang membutuhkan sumber daya manusia yang stabil.

Irvan menegaskan, setelah pengumuman ini, para calon PPPK paruh waktu Kepri diwajibkan untuk segera melengkapi proses administrasi.

“1.521 pegawai yang lolos harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara daring,” tegas Irvan.

Proses pengisian DRH ini wajib dilakukan melalui situs resmi SSCN BKN hingga tanggal 22 September 2025. Para calon PPPK harus mengunggah berbagai dokumen penting, termasuk surat kesehatan dan transkrip nilai asli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *