Bupati Bintan Ajak Warga Hentikan Aktivitas Tiga Menit Saat Proklamasi

Bintan,mejaredaksi – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengajak seluruh masyarakat menghentikan aktivitas selama tiga menit saat Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan.

“Semuanya, kecuali yang tidak bisa ditinggalkan atau berbahaya kalau aktivitas dihentikan, seperti tenaga kesehatan dan pemadam. Di kantor-kantor, sekolah-sekolah dan tempat lainnya, ayo berdiri dan resapi gema Indonesia Raya sebagai bentuk cinta tanah air,” ucap Roby, Jumat (31/7/2026).

Ajakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-99/M/S/TU.00.03/07/2026 yang kemudian dituangkan Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Surat Edaran Nomor B/496/400.14.1.1/VII/2026 tentang Partisipasi Menyemarakkan HUT Ke-81 Republik Indonesia.

“Masyarakat diminta menghentikan aktivitas mulai pukul 10.17 hingga 10.20 WIB saat Lagu Indonesia Raya dikumandangkan sebagai penghormatan terhadap Detik-Detik Proklamasi,” katanya.

Selain itu, Roby juga mengimbau seluruh instansi pemerintah, perusahaan swasta, hingga masyarakat di tingkat desa dan kelurahan ikut menyemarakkan peringatan HUT RI sepanjang Agustus dengan memasang dekorasi bernuansa kemerdekaan.

“Tidak harus mewah. Yang penting ada semangat dan rasa gembira menyambut hari kemerdekaan. Mulai 1 hingga 31 Agustus mari hidupkan nuansa kemerdekaan di kantor, hotel, pabrik, maupun lingkungan tempat tinggal,” ungkapnya.

Ia berharap berbagai kegiatan yang digelar selama bulan kemerdekaan mampu menumbuhkan semangat nasionalisme sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat.

“Pilih kegiatan yang bermanfaat, tidak harus menghabiskan banyak anggaran, tetapi mampu menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air dan menghormati perjuangan para pahlawan,” tutupnya.

News Feed