Pemko Tanjungpinang Siap Benahi Pelayanan Publik Hadapi Penilaian Ombudsman 2026

Tanjungpinang,mejaredaksi – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menegaskan komitmennya membenahi kualitas pelayanan publik menjelang Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, usai mengikuti Entry Meeting Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 secara daring dari Kantor Inspektorat Kota Tanjungpinang, Kamis (30/7/2026).

“Melalui entry meeting ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, dan responsif,” ujarnya.

Kegiatan tersebut diikuti kepala daerah, perangkat daerah, serta penyelenggara pelayanan publik se-Kepri. Sosialisasi dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari.

Dalam pemaparannya, Ombudsman menegaskan bahwa penilaian pelayanan publik tidak hanya mengukur kepatuhan terhadap standar pelayanan, tetapi juga melihat kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat, efektivitas penanganan pengaduan, hingga tingkat kepuasan pengguna layanan.

“Pelayanan publik yang baik harus mampu memberikan rasa percaya kepada masyarakat. Setiap masukan dan pengaduan merupakan bagian penting dalam evaluasi untuk mewujudkan pelayanan yang semakin berkualitas,” katanya.

Pada kesempatan itu juga dipaparkan perkembangan hasil penilaian pelayanan publik pemerintah daerah di Kepri.

Pemko Tanjungpinang sebelumnya berhasil meraih kualitas tertinggi secara berturut-turut pada 2022 hingga 2024, namun pada penilaian 2025 mengalami penurunan ke kategori kualitas sedang.

Hasil tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah agar kualitas pelayanan publik kembali meningkat pada penilaian tahun 2026.

“Ukuran keberhasilan birokrasi bukan semata-mata pada capaian administrasi, tetapi sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berkualitas,” tegas Lagat.

Pemko Tanjungpinang menyatakan akan menjadikan hasil evaluasi tersebut sebagai dasar untuk memperbaiki tata kelola pelayanan publik secara berkelanjutan, sehingga mampu mengembalikan capaian pelayanan publik ke kategori terbaik.

“Kami akan terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah melalui pelayanan yang semakin baik,” tutupnya.