Bintan,mejaredaksi – Bupati Bintan Roby Kurniawan melantik 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Senin (13/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Roby mengingatkan para ASN baru agar tidak terburu-buru mengajukan pindah tugas.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Bintan tersebut juga dirangkaikan dengan pengangkatan pertama 35 PNS ke dalam Jabatan Fungsional.
Sebanyak 40 PNS yang dilantik merupakan CPNS Formasi 2024 dan lulusan Pola Pembibitan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). Mereka terdiri dari 11 laki-laki dan 29 perempuan.
Roby mengatakan, pelantikan bukan sekadar perubahan status kepegawaian, tetapi menjadi awal pengabdian sebagai aparatur sipil negara yang harus bekerja profesional, berintegritas, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai abdi negara, posisi saudara adalah untuk melayani, mempermudah, dan memberikan solusi bagi masyarakat. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja,” katanya.
Ia meminta seluruh ASN baru segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami tugas pokok dan fungsi, serta terus meningkatkan kompetensi agar mampu menjawab tantangan birokrasi yang semakin dinamis.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga disiplin dan loyalitas terhadap instansi tempat bertugas.
“Tidak boleh baru beberapa bulan bertugas sudah meminta pindah. Menjadi ASN adalah pilihan yang telah saudara ambil sendiri, sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, komitmen, dan loyalitas,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan ASN agar bekerja lebih efektif, menghindari pemborosan anggaran, serta memedomani Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Selamat bekerja dan selamat mengabdi di Kabupaten Bintan. Jadilah ASN yang profesional, menjunjung tinggi integritas, memegang teguh amanah, dan terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Bintan,” tutupnya.







