
Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos melakukan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Malang Rapat yang dijabat Savarius Boli A Rahman di Halaman Kantor Desa Malang Rapat, Rabu (26/9) pagi.
Usai pelantikan, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos menegaskan bahwa pelantikan PAW Kades Malang Rapat sesuai dengan hasil kesepakatan Badan Musyawarah Desa. Dirinya juga meminta agar Kepala Desa Malang Rapat yang baru dilantik, hendaknya dapat menjalankan amanah sesuai dengan keinginan masyarakat desa.
” pemilihan Kades PAW berdasarkan kesepakatan Badan Musyawarah Desa (BPD) , saya harap setelah dilantik Kades yang baru mampu melakukan konsolidasi kepada semua perangkat desanya untuk secara bersama-sama memajukan desa ” ujarnya
Menurutnya, saat ini tugas kades cukup berat karena sudah diatur di dalam undang-undang. Untuk itu, dalam bekerja hendaknya Kades harus melibatkan seluruh perangkat Desa dimana setiap pengambilan keputusan harus dimusyawarahkan terlebih dahulu.
” dengan Kades baru, ada semangat baru juga ditengah-tengah masyarakat. Untuk bersama-sama membangun Desa, serta meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat ” tutupnya. (zu)







