Tanjungpinang, mejaredaksi – Puluhan buruh asal Kota Batam yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPM) mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (9/12/2024). Kehadiran mereka bertujuan untuk mengawal penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025.
Dipimpin oleh Pangkorda Garda Metal FSPM Kepri, Faisal Kurniawan, sebanyak 25 buruh tiba di lokasi sejak pagi hari. Mereka menuntut agar penetapan UMP Kepri memperhatikan kebutuhan hidup layak.
“Hari ini ada dua aksi, yaitu penetapan UMK Batam dan pengawalan penetapan UMP Kepri di Tanjungpinang,” ujar Faisal.
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024, kenaikan UMP dan UMK secara nasional sebesar 6,5 persen. Namun, buruh menilai angka tersebut belum cukup memenuhi kebutuhan hidup.
“Karena kita berpatok kepada kehidupan yang layak. Jadi UMP dan UMK harusnya naik di atas itu,” tegas Faisal.
Kabag Ops Polresta Tanjungpinang, Kompol Amir Hamzah, menyampaikan bahwa sebanyak 61 personel dikerahkan untuk menjaga keamanan selama penetapan UMP berlangsung.
“Puluhan buruh ini hanya mengawal penetapan UMP dari pihak Disnaker. Mereka sudah berada di lokasi sejak pukul 10.00 WIB,” jelasnya.
Penulis: Ismail | Editor: Andri






