Tanjungpinang, mejaredaksi – Menyusul rencana penutupan gerai Matahari Departemen Store di Mall Tanjungpinang City Center (TCC) pada 1 Mei mendatang, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya dalam mengawal hak-hak karyawan yang terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kepala Disnakertrans Kepri, Jhon A Barus, mengatakan pihaknya telah meminta manajemen Matahari untuk memastikan seluruh hak pekerja dipenuhi jika PHK benar-benar dilakukan.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak manajemen dan meminta agar hak-hak karyawan diberikan secara penuh sesuai regulasi,” ujar Jhon, Kamis (24/4/2025).
Jhon juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih berupaya agar Matahari tetap membuka gerainya di TCC sebagai langkah untuk mencegah PHK terhadap sekitar 34 karyawan yang masih aktif bekerja.
“Kalaupun PHK tidak terhindarkan, kami berharap manajemen tetap mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Manager Operasional Matahari TCC, Mentivia Susendra, menyatakan bahwa keputusan terkait nasib para karyawan saat ini masih menunggu arahan dari manajemen pusat. Ia menyebut belum ada kepastian apakah seluruh karyawan akan dipindahkan ke gerai lain atau diberhentikan.
“Pemindahan ke Batam atau tempat lain bergantung keputusan pusat. Saat ini kami belum mendapatkan kejelasan,” tuturnya.
Disnakertrans Kepri memastikan akan terus memantau proses ini agar tidak merugikan para pekerja dan agar prosedur PHK, jika terjadi, dilakukan secara adil dan sesuai hukum.
Penulis: Ismail | Editor; Andri






