Jakarta, mejaredaksi – Geopark Danau Toba berhasil mempertahankan statusnya sebagai anggota UNESCO Global Geopark setelah menerima Green Card dari Sidang Council UNESCO Global Geoparks (UGGp) di Chili.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian tersebut. Menurutnya keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi dan kerja keras semua pihak.
“Saya mengapresiasi kolaborasi dan kerja keras semua pihak, mulai dari gubernur, kepala daerah, badan pengelola, hingga para pemangku kepentingan pariwisata, yang telah menjalankan semua masukan dari tim asesor sehingga Danau Toba bisa kembali mendapatkan Green Card,” ujar Widiyanti dalam keterangan persnya, Rabu (10/9/2025).
Keputusan perpanjangan status Green Card untuk Danau Toba diputuskan dalam Sidang Council UGGp yang berlangsung pada 5-6 September 2025.
Di saat yang sama, status serupa juga diberikan kepada Geopark Rinjani Lombok (NTB) dan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu (Jawa Barat), menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga kualitas geowisata.
Sebagai informasi, setiap geopark yang tergabung dalam UNESCO harus menjalani proses revalidasi setiap empat tahun.
Green Card menandakan perpanjangan status selama empat tahun, sedangkan Yellow Card memberikan perpanjangan dua tahun dengan catatan harus menindaklanjuti rekomendasi dari dewan.
Dari 44 revalidasi yang dipertimbangkan, dewan memberikan 38 Green Card dan 6 Yellow Card.
Sebagai langkah lanjutan, laporan dari sidang UGGp yang dihadiri 150 pengamat dari 32 negara ini akan disampaikan kepada Dewan Eksekutif UNESCO untuk mendapatkan pengesahan final pada pertengahan 2026.
Visi Pariwisata Berkelanjutan
Kementerian Pariwisata sendiri telah memberikan dukungan penuh dalam upaya meraih kembali status Green Card ini, termasuk dengan menggelar “The 1st International Conference: Geo tourism Destination Toba Caldera UNESCO Global Geopark 2025”.
Menurut Menteri Widiyanti, Geopark Kaldera Toba merupakan wujud nyata dari visi pariwisata Indonesia yang mengedepankan keharmonisan antara alam, budaya, dan ilmu pengetahuan.
“Status geopark bukan hanya sebagai bentuk perlindungan, tetapi juga sebagai peluang untuk membuka ruang pembelajaran dan pengembangan pariwisata yang berkelanjutan,” tutupnya.







