Dianggap Sudah Mengganggu Ketertiban Jalan Raya, Warga dan Pengungsi Afganistan Bentrok

Aksi long march ratusan pengungsi asal Afghanistan berakhir bentrok dengan warga Tanjungpinang, di Jalan Peralatan, Kilometer 7, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Tanjungpinang, MR – Ratusan pengungsi (refugees) asal Afghanistan menggelar aksi unjuk rasa dengan sejumlah tuntutan di Kantor International Organization for Migration/IOM dan UNHCR, di Jalan Peralatan, Kilometer 7, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (23/3/2022).

Para pencari suaka yang menempati penampungan imigran di Hotel Badra Bintan ini, menggelar aksi long march berakhir bentrok dengan warga Tanjungpinang.

Dalam aksi long march tersebut, masyarakat menilai sudah sangat mengganggu aktifitas. Para imigran Afganistan ini, berjalan hingga menutup setengah jalan raya, sehingga terjadi kemacaten.

Salah satu warga Heri, mengatakan sebelumnya sudah peringatkan oleh pihak kepolisian dalam pengamanan untuk membuat dua baris saja. Agar pengendara baik sepeda motor dan roda empat bisa lewat.

“Namun mereka (para pengungsi) tidak peduli, dan tetap berkerumun. Jalan umum jadi macet, yang awalnya bersimpati warga jadi terganggu dan mulai resah,” jelas Heri.

Dikatakan Heri, kalau mereka (para pengungsi) mau dihormati, tolong juga menghormati masyarakat Kota Tanjungpinang. Menurutnya, kalau tujuan para pengungsi ini ke Kantor IOM, langsung saja tidak perlu Aksi Long March.

“Kita maunya jangan beramai-ramai seperti ini. Kalau hanya mendatangi kantor ini. Cukup perwakilan saja dari mereka, cukup 2 atau 3 orang saja. Kalau begini bikin susah masyarakat, berjalan di sepanjang jalan raya,” ujarnya.

Warga lainnya, Suwandi, mengaku di halangi saat melewati long march para imigran sehingga dirinya terjatuh dari sepeda motornya. Dikatakannya, bukan ditolong malah motor Honda Vario merah BP 3705 BM miliknya di tendang hingga rusak bagian depan.

“Kalau seperti ini siapa yang mau tanggung jawab. Saya sengaja ikut sampai disini (Kantor UNHCR) untuk meminta tanggung jawab motor saya rusak,” ujar Suwandi.

Terkait hal tersebut, salah satu juru bicara Syahrom membantah pihaknya merusak motor warga Tanjungpinang, saat aksi Long March tersebut. Sehingga katanya, sempat terjadi adu mulut hingga aksi dorong-dorongan dengan warga Tanjungpinang.

“Tadi di jalan sana kan ramai, mungkin adanya kena orang. Tapi tak tahu orang kami atau warga. Kalau dari kami tidak ada yang merusak motor,” ujarnya yang bisa berbahasa Indonesia.

Selain itu, juru bicara pengungsi Afganistan lainnya, Yahya Zamili juga menyayangkan terjadinya keributan tersebut. Dalam aksi sebelumnya tidak ada halangan dari warga.

“Mungkin warga ini tidak mengerti maksud tujuan kami menggelar aksi ini. Kami sudah puluhan tahun di tampung tanpa ada kejelasan untuk dipindahkan ke negara ketiga. Saya meminta agar UNHCR tidak hanya janji dan negara ketiga bisa menerima kami,” jelasnya.

Kembali dikatakan Yahya, sudah bertahun-tahun di penampungan namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak IOM/UNHCR.

“Kami menuntut kejelasan nasib kami di Indonesia untuk bisa segera dipindahkan ke negara ketiga sebagai pengungsi,” kata Yahya.

Ia kembali mengatakan, bahwa saat ini negara Afghanistan telah dikuasai Taliban sehingga membuat warga Afghanistan disana banyak yang lari dan mengungsi. Saat ini Afghanistan tidak ada yang aman, sehingga mereka hanya minta keamanan sekarang.

“Kami memohon, bisa dengar suara kami. Sudah banyak dari kami yang bunuh diri. Sudah ada 16 orang yang bunuh diri karena depresi. Kami berharap negara ketiga bisa menerima pengungsi dari Indonesia,” harapnya.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafrudin mengakui sebelumnya smepat terjadi bentrokan antara warga dan para pengungsi Afganistan ini.

Syafrudin menyampaikan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari warga yang terganggu. Sehingga pihaknya telah memperingatkan kepada para pengungsi Afganistan untuk tidak menggunakan badan jalan yang banyak, namun hal itu sama sekali tidak dihiraukan.

“Mereka kekeh, sudah kita larang karena warga merasa terganggu. Jika ada laporan, akan kita tindak lanjuti,” tutupnya. Bar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *