Tanjungpinang,mejaredaksi – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memperkuat keterbukaan informasi publik melalui digitalisasi dan monitoring dan evaluasi (Monev) badan publik.
Upaya itu ditandai dengan Kick-off E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026, Launching Aplikasi E-Monev KI Kepri dan Peluncuran Klik PPID di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (01/9/2026).
Ketua Pelaksana Monev, Muhammad Djuhari, mengatakan Monev 2026 menjadi instrumen untuk mengukur kepatuhan sekaligus perkembangan badan publik dalam menerapkan keterbukaan informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Monev ini juga bertujuan untuk melihat sejauh mana badan publik telah menjalankan peran dan fungsinya dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di Kepri,” kata Djuhari.
Menurut Djuhari, keterbukaan informasi tidak hanya dinilai dari tersedianya dokumen. Pengelolaan dan penyampaian informasi kepada masyarakat secara transparan, cepat dan akurat juga menjadi bagian penilaian.
KI Kepri mencatat sekitar 151 badan publik telah diverifikasi dalam Monev 2026. Cakupannya ke depan ditargetkan meluas hingga pemerintah desa, kelurahan serta SMA/SMK di Kepri.
Penguatan keterbukaan informasi juga dilakukan melalui digitalisasi. Diskominfo Kepri meluncurkan CMS untuk membantu admin website dan PPID OPD mengelola berita, dokumen serta layanan informasi publik.
Sistem digital tersebut diarahkan agar pengelolaan informasi lebih tertata dan pelayanan kepada masyarakat semakin efektif.
Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kepri, Luki Zaiman Prawira, mengatakan keterbukaan informasi harus berujung pada peningkatan kualitas pelayanan pemerintah.
“Keterbukaan informasi bukan hanya soal memenuhi ketentuan, tetapi bagaimana pemerintah hadir memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara terbuka, cepat dan mudah diakses,” ucapnya.
Ia menilai penguatan keterbukaan membutuhkan komitmen badan publik sekaligus dukungan teknologi agar informasi dapat diberikan secara cepat dan mudah kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Diskominfo Kepri Hendri Kurniadi, jajaran KI Kepri dan perwakilan 48 OPD di lingkungan Pemprov Kepri.
Komitmen itu diperkuat melalui penandatanganan Komitmen Bersama 43 OPD Provinsi Kepri dalam Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
“Karena itu, komitmen bersama dan pemanfaatan teknologi harus terus kita perkuat,” tutupnya.






