
Tanjungpinang, mejaredaksi – Menanggapi soal dirinya dilaporkan ke polisi terkait keributan dengan pengendara di Simpang Jalan Kuantan Tanjungpinang, Andi Cori Fatahudin menyatakan siap menghadapinya.
“Silakan,” katanya, Selasa (28/11/2023).
Sebagaimana diketahui Andi Cori dilaporkan Abdul Wafi ke Polresta Tanjungpinang atas dugaan penganiayaan dalam cekcok terjadi Senin (27/11/2023) pagi.
“Dia laporkan ke polisi, ya silahkan saja, saya siap menghadapi ini. Bisa mis komunikasi, tapi bahasa awalnya katanya kaget,” ungkap Cori.
Ia menerangkan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Kala itu, ia hendak pulang ke rumahnya yang berada di Jalan Kuantan.
Saat hendak masuk ke Jalan Kuantan dari Jalan DI Panjaitan, mobil pick up milik Andi berpapasan dengan mobol fortuner milik Abdul.
“Itu jalannya patah, jadi memang tidak bisa laju. Lalu fortuner itu berhenti, padahal mobil saya dengan mobil dia kondisinya jauh, lebih kurang dua meter,” ungkapnya.
Andi mengakui, bahwa pengemudi fortuner membuka kaca mobil dan memarahinya. Ia tersulut emosi, dan meminta Abdul turun dari kendaraannya.
“Dia bilang dia kaget, itu urusan dia. Dia keluar dari mobil, langsung mencekik saya. Keningnya senggol kening saya, saya senggol keningnya juga, lalu berdarah,” kata Cori.
Tidak sampai di situ, Cori mengaku dirinya dikeroyok. Saat keributan terjadi, anak dan istri juga turun dari mobil, lalu mengeroyoknya.
Atas kejadian itu Cori mengaku mengalami luka bagian mulut, muka, gigi patah dan memar di bagian punggung.
“Karena wanita saya tidak melawan. Terus diserang terus dari tempat berhenti mobil sampai ke simpang,” tambahnya.
Menurutnya, kejadian ini dipicu atas tindakan pengendara fortuner yang tempramen.
“Kalau kaget urusan dia. Siapa yang mau dimarah di jalan, artinya dia dulu yang mulai,” pungkasnya. (*)
Penulis: M Ismail
Editor: Andri
Berita Terkait: Cekcok Dua Pengendara di Simpang Kuantan Berlanjut ke Laporan Polisi






