Diperiksa KPK, Abu Bakar Mendadak Lupa

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kepulauan Riau Abu Bakar

TANJUNGPINANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kepulauan Riau Abu Bakar. Usai diperiksa Abu Bakar mendadak lupa, Rabu (18/9).

Pemeriksaan dilakukan di ruangan Sekretariat BPKAD Kepri yang berada di Gedung C1 komplek perkantoran pemerintah Pemerintah Provinsi Kepri, Dompak.

Abu Bakar diperiksa diduga terkait kasus gratifikasi atau suap taaaatan yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.

Hampir lima jam, Abu bakar diperiksa tim KPK mulai pukul 10.15 hingga pukul 15.10.

Usai diperiksa, Abu Bakar berusaha kabur dari awak media yang mencecar beberapa pertanyaan namun dia enggan menjawab.

“Lupa, apa saja petanyaan tadi,” ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan sejumlah dokumen dari dua BPKAD Provinsi Kepri dan Bappelitbang Provinsi Kepri.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal sebagai Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaman, setelah kemarin melakukan penggeledahan di empat lokasi, tim KPK melanjutkan kegiatan penggeledahan di dua lokasi hari ini di Kepri.

“Ada dua dinas yang digeledah kantor BPKAD Provinsin Kepri dan kantor Bappelitbang Provinsi Kepri,” katanya.

Lanjutnya, dari dua lokasi tersebut diamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di OPD masing-masing.

Penggeledahan ini dilakukan dalam proses penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka NBU, Gubernur Kepri.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *