
Batam, mejaredaksi – Sebagai bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat, AKP Siwanto Eka Putra, seorang anggota Ditreskrimsus Polda Kepri, mendirikan Rumah Tahfidz Al Quran. Rumah Tahfidz yang beralamat di Perumahan Taman Raya sebagai pusat pembelajaran Al Quran bagi masyarakat setempat.
AKP Siwanto Eka Putra menjelaskan bahwa pendirian Rumah Tahfidz ini merupakan langkah positif seorang Bhayangkara dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan lebih dari 20 santri yang aktif dalam program ini selama enam bulan terakhir, Rumah Tahfidz bertujuan untuk memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk mempelajari dan memahami Al Quran.
Tujuan utama dari Rumah Tahfidz adalah menciptakan calon imam besar dan penghapal Al Quran di masa depan, sehingga dapat menghasilkan pemimpin agama yang berkualitas dan berintegritas.
Hal ini menurut AKP Siswanto, dilandaskan pada nasehat kedua orangtuanya untuk selalu berbuat baik tanpa harus memiliki gelar Ustaz atau Kyai terlebih dahulu.
“Rumah Tahfidz ini saya dirikan dengan niat yang tulus dan penuh keikhlasan karena Allah. Harapan saya adalah agar dari sini, lahir imam-imam besar di masa depan yang akan menjadi penerang dalam agama Islam,” ujarnya.
Beliau juga menekankan bahwa tidak ada biaya untuk belajar Al Quran di Rumah Tahfidz ini. Syaratnya adalah kemampuan membaca Al Quran.
“Tujuan kami adalah memberikan akses pendidikan agama yang luas dan inklusif bagi semua kalangan masyarakat tanpa memandang status sosial atau ekonomi, sehingga setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan pengetahuan dan kecintaannya terhadap Alquran,” ucapnya.
Selain itu, AKP Siwanto Eka Putra juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolda dan Wakapolda Kepri serta semua rekan kerja yang telah memberikan dukungan kepada Rumah Tahfidz Al Qur’an.
“Saya berharap bahwa bantuan yang diterima akan menjadi amal jariyah yang tak terputus bagi mereka yang telah memberikan dukungan,”pungkasnya.
Editor: Panca






