Karimun, mejaredaksi – Komisi I DPRD Kabupaten Karimun mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) segera merealisasikan program SIMPATI DESA (Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi Desa/Kelurahan) agar pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau masyarakat, terutama warga di wilayah kepulauan.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Karimun bersama Disdukcapil di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD, Senin (3/8/2026).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Karimun, Sulfanow Putra, menilai inovasi ini penting mengingat Kabupaten Karimun memiliki 14 kecamatan, dengan 10 kecamatan berada di luar Pulau Karimun sehingga akses pelayanan masih menjadi tantangan.
Mewakili Kepala Disdukcapil yang mengikuti Rakornas Dukcapil 2026 di Jakarta, Sekretaris Disdukcapil Karimun, Efryan Santana, menjelaskan SIMPATI DESA akan memangkas jarak pelayanan. Masyarakat nantinya cukup mengurus dokumen kependudukan di kantor desa atau kelurahan, tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil di Pulau Karimun.
“Masyarakat nantinya cukup datang ke kantor desa atau kelurahan. Selanjutnya petugas desa akan memfasilitasi pengajuan dokumen hingga selesai diproses oleh Disdukcapil. Dengan begitu masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil di Pulau Karimun,” ujar Efryan.
Dalam rapat tersebut, Disdukcapil juga memaparkan berbagai inovasi layanan, seperti SAMA SELAMAT, USAIDAH, Dukcapil Goes to School, Pelayanan Jemput Bola, dan KADO PURNA.
Selain mendorong percepatan SIMPATI DESA, Komisi I DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Karimun mendukung pengadaan perangkat perekaman KTP elektronik di kecamatan luar Pulau Karimun agar pelayanan administrasi kependudukan semakin optimal.







