Tanjungpinang, mejaredaksi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau (DPRD Kepri) resmi menetapkan Ansar Ahmad sebagai Gubernur dan Nyanyang Haris Pratamura sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Riau periode 2025-2030.
Penetapan disampaikan dalam Rapat Paripurna Ketiga Masa Sidang Kedua dan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri, T. Afrizal Dachlan, di Balairung Raja Khalid, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (15/1/2025).
Penetapan tersebut berdasarkan hasil suara sah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, di mana pasangan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura meraih 450.109 suara.
“DPRD akan segera bersurat kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk menetapkan pasangan terpilih secara definitif,” ujar Afrizal Dachlan.
Ia juga mengapresiasi peran KPU, Bawaslu, TNI-Polri, serta masyarakat yang mendukung kelancaran pemilu.
Selain penetapan gubernur dan wakil gubernur, rapat paripurna juga membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri.
Ranperda ini menyoroti pengembangan kawasan strategis nasional seperti Batam, Bintan, dan Karimun, serta mendorong sektor industri kelautan, perikanan, dan pariwisata berkelanjutan berbasis ekonomi biru.
Gubernur Ansar Ahmad menekankan pentingnya sinergi tata ruang antara provinsi, kabupaten/kota, dan kebijakan nasional.
“Kami berharap dukungan DPRD untuk menyepakati Perda ini agar mampu mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepri,” ujar Ansar.
Rencana RTRW ini akan dibahas di tingkat pusat untuk mendapatkan persetujuan Menteri Agraria dan Tata Ruang.
“Kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting untuk mewujudkan Kepri yang lebih hebat dan berdaya saing,” tutup Ansar.(Adv)
Editor: Andri












