Tanjungpinang, mejaredaksi – Masalah keterlambatan gaji ratusan karyawan PT. Swakarya Indah Busana (SIB) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menjadi perhatian serius DRPD Tanjungpinang.
Perusahaan tekstil ini diketahui belum membayar gaji sekitar 300 karyawan sejak September 2024, bahkan melanggar kesepakatan pembayaran yang telah disepakati.
Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, menyatakan bahwa kondisi perusahaan tidak sehat secara finansial. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri perwakilan PT. SIB, Komisi II DPRD, dan Dinas Tenaga Kerja.
“Dalam RDP, owner perusahaan tidak hadir karena sedang di luar kota. Namun, Asisten Manajer, Amintas, mewakili perusahaan. Kami tampung dulu permasalahan ini,” ujar Agus, Selasa (14/1/2025).
Agus juga menegaskan bahwa DPRD dan Komisi II akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kita akan cari solusi, termasuk opsi menjual aset untuk menyelesaikan masalah gaji ini,” tambahnya.
Sebelumnya, perusahaan hanya membayar 30% dari gaji normal karyawan, padahal kesepakatan awal adalah 50%. Kondisi ini tidak hanya merugikan karyawan tetapi juga menyoroti masalah manajemen perusahaan yang membutuhkan perhatian serius.
Selain itu, Agus menilai perizinan yang rumit menjadi salah satu faktor yang menyulitkan perusahaan lokal untuk bertahan.
“Banyak perusahaan pindah ke luar negeri, terutama ke Vietnam. Kita harus memperbaiki iklim investasi agar perusahaan tidak hengkang,” jelasnya.
Sidak yang direncanakan DPRD diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Penulis: Ismail | Editor: Panca









