Efisiensi Anggaran Pilkada Kepri 2024, KPU Kembalikan Rp53 Miliar ke Pemprov

Tanjungpinang, mejaredaksi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) mengembalikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pilkada 2024 sebesar Rp53,122 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. Dana tersebut berasal dari efisiensi penggunaan anggaran selama tahapan pemilihan.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo, mengungkapkan bahwa dari total dana hibah yang diterima sebesar Rp141,41 miliar, sekitar 37 persen tidak terpakai. Pengembalian dana dilakukan secara resmi di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (21/3/2025).

“Ini merupakan hasil dari berbagai langkah efisiensi, termasuk dalam pengadaan logistik yang dilakukan melalui tender mini kompetisi oleh KPU RI,” jelas Indrawan.

Salah satu faktor utama yang menyebabkan sisa anggaran cukup besar adalah jumlah pasangan calon (Paslon) yang mendaftar lebih sedikit dari perkiraan awal.

“Kami awalnya memperkirakan ada enam pasangan calon, tetapi hanya dua yang mendaftar. Selain itu, debat kandidat yang direncanakan tiga kali hanya terlaksana satu kali,” tambahnya.

Selain itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024 juga lebih sedikit dibandingkan Pilkada 2020, sehingga mengurangi kebutuhan petugas dan logistik.

“Karena TPS lebih sedikit, otomatis jumlah petugas berkurang dan anggaran untuk honor mereka tidak terpakai. Begitu juga dengan kebutuhan logistik yang lebih rendah karena hanya dua pasangan calon,” tutup Indrawan.

Gubernur Ansar Ahmad menyambut baik pengembalian SILPA yang dilakukan oleh KPU Provinsi Kepri. Dalam sambutannya, Gubernur mengapresiasi kinerja KPU dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di Kepulauan Riau yang berjalan sangat lancar.

“Pengembalian dana ini menunjukkan komitmen KPU Provinsi Kepri terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara. Efisiensi yang dilakukan tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan Pilkada patut diapresiasi,” ungkap Ansar Ahmad.

Penulis: Ismail      |      Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *