Ekshumasi Mahasiswa Korban Gantung Diri di Tanjungpinang, Polisi Tunggu Hasil Autopsi Dua Pekan ke Depan

Tanjungpinang, mejaredaksi – Tim dokter forensik gabungan berhasil menyelesaikan proses ekshumasi makam HF (26), mahasiswa yang ditemukan tewas akibat gantung diri di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Proses ini dilakukan atas permintaan keluarga korban agar penyebab kematian dapat dipastikan secara ilmiah.

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, menjelaskan bahwa keluarga menyaksikan langsung proses ekshumasi dan autopsi.

“Pihak keluarga yang meminta dan disaksikan oleh mereka juga. Ini agar kasus gantung diri ini dapat terang benderang,” ujar Agung, Rabu (13/8/2025).

Proses ekshumasi, autopsi, dan penguburan ulang berlangsung sekitar tiga jam. Menurut Agung, hasil autopsi baru dapat diketahui dalam waktu dua minggu ke depan.

“Hasilnya kurang lebih akan keluar dua minggu lagi. Kita pakai dokter forensi dari Polda dan RSUP Tanjungpinang,” jelasnya.

Sejauh ini, polisi menduga motif awal gantung diri terkait masalah keluarga yang dialami korban.

“Kita tunggu saja hasil forensik dari Polda Kepri, untuk motif awal ada problem keluarga,” tegas Agung.

HF ditemukan meninggal dunia di dapur rumahnya di Perumahan Mahkota Alam Raya, Kelurahan Batu 9, Kota Tanjungpinang. Di lokasi, polisi menemukan seutas tali dan sejumlah alat hisap sabu, yang kini menjadi bagian dari penyelidikan.

Proses ekshumasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kebenaran kasus dan memberikan kejelasan bagi keluarga serta publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *