
Bintan, mejaredaksi – Maiman Limbong resmi menggantikan Fajrian Yustiardi, sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bintan.
Pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) Kasipidsus itu dipimpin langsung oleh Kajari Bintan, I Wayan Eka Widdyara, pada Selasa (28/5).
Selain Kasi Pidsus baru, Kajari Bintan juga melantik Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan dari Ramboo Loly Sinurat, kepada Dedi Januarto.
I Wayan mengatakan, pengambilan sumpah jabatan merupakan suatu peristiwa rutin yang merupakan keharusan dalam setiap kehidupan organisasi. Sehingga mutasi atau promosi di suatu organisasi agar dimaknai dari sudut kepentingan organisasi.
“Bukan sekedar penempatan figure-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu, selain juga bagian dari pola pembinaan karier bagi pegawai, yang diharapkan kepada peningkatan pelayanan kejaksaan terhadap masyarakat,” kata I Wayan usai memimpin pelantikan.
Kajari menegaskan kepada pejabat yang baru dilantik itu, agar dapat menjaga dan memelihara amanah yang telah dipercayakan oleh pimpinan, sampai menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.
“Baik bersifat sensitive dan responsive terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul baik didalam maupun diluar organisasi,” tambahnya.
Selain itu, ia berharap pejabat yang baru dapat mempunyai yang wawasan jauh kedepan. Dan mampu melakukan terobosan yang positif.
“Melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistematik untuk kepentingan organisasi, serta melakukan “sinergi” dengan seluruh bidang di lingkungan kejaksaan Negeri Bintan,” pungkasnya.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful






