Tanjungpinang, mejaredaksi – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penyelesaian penataan tenaga non-ASN di lingkungan Pemprov Kepri.
Hal ini disampaikan Gubernur Ansar dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakor) terkait Penataan Tenaga Non-ASN yang digelar secara daring bersama Mendagri Tito Karnavian, MenPANRB Rini Widyantini, dan Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh, Rabu (8/1/2025).
Dalam rakor tersebut, Gubernur Ansar mengajukan sejumlah diskresi, di antaranya agar tenaga non-ASN yang terkendala geografis dapat mengikuti seleksi PPPK Tahap II.
“Banyak guru di pulau-pulau terpencil, seperti di Natuna, menghadapi kendala transportasi. Kami memohon diskresi agar mereka tetap dapat mengikuti seleksi tahap berikutnya,” ujar Gubernur Ansar.
Selain itu, ia juga meminta kebijakan bagi tenaga non-ASN yang gagal pada seleksi CPNS sebelumnya untuk dapat kembali mengikuti seleksi PPPK.
“Ada dokter dan bidan desa yang sebelumnya mengikuti CPNS namun gagal. Kami berharap mereka bisa diakomodir dalam PPPK Tahap II,” tambahnya.
Gubernur Ansar juga mengusulkan agar tenaga non-ASN yang bekerja kurang dari dua tahun namun masuk sebelum pengesahan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, dapat mengikuti seleksi di tahap berikutnya.
MenPANRB Rini Widyantini menanggapi dengan memastikan bahwa pemerintah akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN sesuai data BKN.
“Yang sudah terdata tidak perlu khawatir, semuanya akan kami selesaikan,” tegasnya.
Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, menambahkan bahwa pendaftaran PPPK Tahap II diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Ia meminta agar informasi ini segera disosialisasikan ke seluruh daerah.
Usai rakor, Gubernur Ansar langsung menginstruksikan OPD terkait untuk segera menindaklanjuti hasil konsultasi dengan KemenPANRB dan Kemendagri.
“Pastikan guru dan tenaga kesehatan mendaftar. Jangan ada yang tertinggal lagi,” pungkasnya.
Penulis/Editor: Andri