Gubernur Ansar Dorong Penguatan Peran DPRD Kabupaten Lewat Rakorwil ADKASI Sumatera

Batam,mejaredaksi – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mendorong penguatan peran DPRD kabupaten sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan. Harapan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Sumatera Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Hotel Pacific Palace, Batam, Sabtu (27/6/2026).

Rakorwil mengusung tema *Momentum Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Otonomi Daerah Asimetris, dan Penguatan Kelembagaan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Menurutnya, forum ADKASI tidak hanya menjadi ruang koordinasi, tetapi juga wadah melahirkan gagasan strategis yang berpijak pada kebutuhan serta karakteristik daerah masing-masing.

“Kita semua berharap kelembagaan DPRD Kabupaten semakin memiliki posisi tawar yang makin bagus lagi dalam penyelenggaraan pembangunan dan tata kelola pemerintahan di daerahnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu,ia turut memaparkan sejumlah potensi unggulan Kepulauan Riau yang terus dikembangkan. Di sektor pariwisata, Kepri diarahkan menjadi *hub* pariwisata internasional di Pulau Sumatera melalui penguatan *tourism linkages network*.

Selain itu, Kepri memiliki potensi kelautan dan perikanan dengan produksi perikanan tangkap mencapai sekitar 1,3 juta ton per tahun serta produksi perikanan budidaya sebesar 27.436 ton.

Di bidang investasi, pemerintah juga tengah mengembangkan lima Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yakni KEK Batam Galang, KEK Batam Aero Teknik, KEK Tanjung Sauh, KEK Pariwisata dan Kesehatan Nasional, serta KEK Nongsa Digital Park.

Sementara itu, Ketua Umum ADKASI, Siswato menilai revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menjadi momentum memperkuat kedudukan DPRD kabupaten sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.

“Sudah saatnya kita mengembalikan fungsi dan tugas kita sebagai anggota dewan kabupaten, yang mana kita adalah penyelenggara pemerintahan daerah yang sejajar. Mengingat kita adalah mitra kerja dari kepala daerah untuk bersama-sama membangun daerah,” katanya.