Gubernur Kepri Ajak Pejabat dan Masyarakat Tunaikan Zakat di Bulan Ramadan

Tanjungpinang, mejaredaksi – Gubernur Kepulauan Riau,  Ansar Ahmad, mengajak seluruh pimpinan daerah, Forkopimda, DPRD, OPD, instansi vertikal, hingga direksi BUMN dan BUMD untuk menjadi teladan dalam membayar zakat, terutama di bulan suci Ramadan.

Ajakan tersebut disampaikan dalam acara “Layanan Pembayaran Zakat Kepala Daerah dan Pimpinan” di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (24/3/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menegaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban spiritual bagi umat Islam, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Salat dan zakat adalah dua hal prinsip dalam Islam. Zakat selalu disebutkan berdampingan dengan perintah salat dalam Al-Qur’an, seperti dalam Surah Al-Baqarah ayat 43: ‘Dirikanlah salat dan tunaikan zakat’,” ujarnya.

Ia menambahkan, harta yang dimiliki sejatinya hanyalah titipan dari Allah SWT. Oleh karena itu, zakat harus dikeluarkan sebagai bentuk kepatuhan serta untuk membersihkan harta dan jiwa dari sifat kikir.

Gubernur Ansar juga mengapresiasi peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepri dalam mengelola zakat secara profesional dan tepat sasaran.

Pemerintah Provinsi Kepri, katanya, telah menginstruksikan seluruh pegawai Muslim untuk menunaikan zakat dan mendorong perusahaan swasta agar ikut berpartisipasi dalam pengumpulan zakat.

“Kita bersyukur Baznas mendapat dukungan dari pemerintah pusat dengan hadirnya Rumah Sehat Baznas di Kepri, yang akan membantu masyarakat kurang mampu di bidang kesehatan,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Gubernur Ansar kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan zakat sebagai bagian dari solusi peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi di Kepri.

Acara ini turut dihadiri Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, perwakilan FKPD Kepri, Danlanud RHF Tanjungpinang Kolonel PNB Rony Widodo, Ketua Baznas Kepri Arusman Yusuf, serta sejumlah kepala OPD Kepri.

Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *