Gubernur Kepri Minta ASN Tidak Terlibat Politik saat Kampanye Pemilu 2024

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. (Foto: Syaiful)

Tanjungpinang, mejaredaksi – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengingatkan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, untuk menjaga netralitas.

Apalagi, saat ini masa kampanye calon legislatif (caleg) Pemilu 2024 telah dimulai, dan akan berakhir pada 14 Febuari 2024 mendatang.

Ansar menuturkan, netralitas telah diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Jadi, menurut Ansar ASN nya sudah memahami hal tersebut.

“Saya kira mereka semua sudah memahami, kalau ASN untuk urusan netralitas merupakan amanah dari undang-undang,” ujar Ansar, Rabu (29/11).

Sebagai Gubernur, Ansar meminta kepada ASN nya, untuk tidak terlibat dalam politik, dan tidak memihak kepada siapapun calon.

“Jangan sampai ada ASN yang nanti berkaitan dengan urusan-urusan pelanggaran,” tegas Ansar.

Ansar menambahkan, belum ada aturan yang melarang suami atau istri seorang ASN yang jadi peserta Pemilu. Namun, menurutnya ASN harus bisa memahami posisi dan tanggungjawab sesuai aturan yang telah berlaku.

“Kalau mereka mensosialisasikan istri yang maju, maka mereka mesti paham posisi mereka sebagai ASN. Mereka harus bisa mereposisi dirinya bahwa mereka ASN,” tutupnya.

Penulis: Ismail
Editor: Syaiful

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *