Tanjungpinang, mejaredaksi – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
Acara berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Jumat (10/1/2025) dan disertai dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh para Kepala OPD.
APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 menetapkan total anggaran sebesar Rp3,91 triliun.
Anggaran tersebut terdiri atas pendapatan sebesar Rp3.918.402.282.363, belanja sebesar Rp3.918.642.282.363, dan pembiayaan daerah sebesar Rp240 juta.
Dalam arahannya, Gubernur Ansar meminta seluruh OPD untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
“Saya berharap setiap OPD meningkatkan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi terhadap program kerja. Jangan hanya fokus pada target output, tetapi juga pada outcome yang memberikan manfaat nyata,” tegas Gubernur Ansar.
Berikut rincian pagu anggaran masing-masing OPD untuk Tahun Anggaran 2025:
- Dinas Pendidikan: Rp1,01 triliun
- Dinas Kesehatan (termasuk RSUD Raja Ahmad Thabib dan RSKJK Engku Haji Daud): Rp453,02 miliar
- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan: Rp172,91 miliar
- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman: Rp124,48 miliar
- Dinas Perhubungan: Rp55,61 miliar
- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Rp33,37 miliar
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Rp15,68 miliar
- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB: Rp28,63 miliar
- Dinas Sosial: Rp22,87 miliar
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Rp37,95 miliar
- Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah: Rp33,71 miliar
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu: Rp16,63 miliar
- Dinas Kebudayaan: Rp15,51 miliar
- Dinas Kepemudaan dan Olahraga: Rp36,84 miliar
- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan: Rp34,20 miliar
- Dinas Komunikasi dan Informatika: Rp30,30 miliar
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: Rp21,98 miliar
- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral: Rp30,69 miliar
- Dinas Pariwisata: Rp29,31 miliar
- Dinas Kelautan dan Perikanan: Rp85,57 miliar
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan: Rp31,28 miliar
- Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan: Rp30 miliar
- Badan Pendapatan Daerah: Rp110,87 miliar
- Badan Keuangan dan Aset Daerah: Rp821,54 miliar
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik: Rp42,99 miliar
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Rp9,96 miliar
- Badan Kepegawaian Daerah dan Korpri: Rp20,20 miliar
- Sekretariat Daerah: Rp294,83 miliar
- Sekretariat DPRD: Rp139,46 miliar
- Inspektorat Daerah: Rp54,95 miliar
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran: Rp24,97 miliar
- Badan Pengelola Perbatasan Daerah: Rp8,20 miliar
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Rp17,97 miliar
- Badan Penghubung Daerah: Rp13,63 miliar
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan, Sekretaris Daerah Kepri Adi Prihantara, Kepala BPS Kepri Margaretha Ari, perwakilan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri, serta sejumlah pejabat lainnya.
Dengan penyerahan DPA ini, diharapkan program-program pembangunan di Provinsi Kepri dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran demi tercapainya visi misi yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026.
Editor: Andri