Gubernur Kepri Serahkan DPA TA 2025, Ini Detail Pagu Anggaran Seluruh OPD

Kepri, Pemerintahan1265 Dilihat

Tanjungpinang, mejaredaksi – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Acara berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Jumat (10/1/2025) dan disertai dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh para Kepala OPD.

APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 menetapkan total anggaran sebesar Rp3,91 triliun.

Anggaran tersebut terdiri atas pendapatan sebesar Rp3.918.402.282.363, belanja sebesar Rp3.918.642.282.363, dan pembiayaan daerah sebesar Rp240 juta.

Dalam arahannya, Gubernur Ansar meminta seluruh OPD untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

“Saya berharap setiap OPD meningkatkan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi terhadap program kerja. Jangan hanya fokus pada target output, tetapi juga pada outcome yang memberikan manfaat nyata,” tegas Gubernur Ansar.

Berikut rincian pagu anggaran masing-masing OPD untuk Tahun Anggaran 2025:

  1. Dinas Pendidikan: Rp1,01 triliun
  2. Dinas Kesehatan (termasuk RSUD Raja Ahmad Thabib dan RSKJK Engku Haji Daud): Rp453,02 miliar
  3. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan: Rp172,91 miliar
  4. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman: Rp124,48 miliar
  5. Dinas Perhubungan: Rp55,61 miliar
  6. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Rp33,37 miliar
  7. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Rp15,68 miliar
  8. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB: Rp28,63 miliar
  9. Dinas Sosial: Rp22,87 miliar
  10. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Rp37,95 miliar
  11. Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah: Rp33,71 miliar
  12. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu: Rp16,63 miliar
  13. Dinas Kebudayaan: Rp15,51 miliar
  14. Dinas Kepemudaan dan Olahraga: Rp36,84 miliar
  15. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan: Rp34,20 miliar
  16. Dinas Komunikasi dan Informatika: Rp30,30 miliar
  17. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: Rp21,98 miliar
  18. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral: Rp30,69 miliar
  19. Dinas Pariwisata: Rp29,31 miliar
  20. Dinas Kelautan dan Perikanan: Rp85,57 miliar
  21. Dinas Perindustrian dan Perdagangan: Rp31,28 miliar
  22. Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan: Rp30 miliar
  23. Badan Pendapatan Daerah: Rp110,87 miliar
  24. Badan Keuangan dan Aset Daerah: Rp821,54 miliar
  25. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik: Rp42,99 miliar
  26. Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Rp9,96 miliar
  27. Badan Kepegawaian Daerah dan Korpri: Rp20,20 miliar
  28. Sekretariat Daerah: Rp294,83 miliar
  29. Sekretariat DPRD: Rp139,46 miliar
  30. Inspektorat Daerah: Rp54,95 miliar
  31. Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran: Rp24,97 miliar
  32. Badan Pengelola Perbatasan Daerah: Rp8,20 miliar
  33. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Rp17,97 miliar
  34. Badan Penghubung Daerah: Rp13,63 miliar

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan, Sekretaris Daerah Kepri Adi Prihantara, Kepala BPS Kepri Margaretha Ari, perwakilan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri, serta sejumlah pejabat lainnya.

Dengan penyerahan DPA ini, diharapkan program-program pembangunan di Provinsi Kepri dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran demi tercapainya visi misi yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026.

Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *