
Tanjungpinang, mejaredaksi – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo atas dukungan Pemerintah Provinsi Kepri dalam pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kepri.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kapolri dalam acara yang digelar di The Alana Yogyakarta Hotel, Yogyakarta, Rabu (12/6/2024).
Ansar Ahmad menyatakan bahwa kolaborasi dan sinergi antara Pemprov Kepri dan kepolisian harus selalu dijaga untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Penerapan ETLE di Kepri ini kami dukung penuh, karena ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal keselamatan dan kelancaran berlalu lintas bagi masyarakat Kepri,” ujar Ansar.
Dukungan Pemprov Kepri untuk penerapan ETLE diwujudkan melalui hibah pengadaan dan pemasangan dua alat ETLE statis.
Alat pertama dipasang di persimpangan lampu merah Baloi Centre Batam dengan nilai Rp1.399.995.000, dan alat kedua di jalan D.I Panjaitan KM 7 Tanjungpinang dengan nilai Rp1.345.000.000.
Selain itu, Gubernur Ansar mengungkapkan bahwa dukungan Pemprov Kepri juga disinergikan dengan penelusuran penunggak pajak kendaraan bermotor wajib pajak di wilayah Kepri saat pendistribusian surat konfirmasi ETLE dilakukan.
“Kami menghimbau masyarakat Kepri selain mematuhi aturan berkendara dengan baik, juga harus taat membayar pajak kendaraan bermotornya,” ucap Ansar.
Ansar pun mengapresiasi penghargaan yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Kepri. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen dan kerja keras Pemprov Kepri dalam mendukung sistem penegakan hukum yang lebih modern dan efektif melalui teknologi ETLE.
Rilis/ Editor: Panca









