
Tanjungpinang, MR- Gubernur, H. Isdianto mengambil sumpah dan melantik 6 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 30 orang Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Kepri bertempat di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (23/9/2020) petang.
Adapun Keenam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut adalah:1. Andri Rizal dilantik sebagai Kepala Barenlitbang, 2. Budiharto di lantik sebagai Kepala Pelaksana BPBD, 3. Hendri Kurniadi dilantik sebagai Kepala Dinas ESDM, 4. Moh. Bisri dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan, 5. Mangara M. Simarmata dilantik sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta 6. Junaidi dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sendiri berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 1136 Tahun 2020, tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Kepri.
Usai pelantikan, Isdianto menghimbau kepada para pejabat yang dilantik agar memiliki kemauan yang kuat dan wawasan yang luas dalam mengemban setiap tugas, sebagai upaya mensukseskan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.
“Setelah melewati berbagai tahapan seleksi terbuka, diharapkan yang terpilih punya kecakapan, kompetensi dan rekam jejak yang baik serta integritas tinggi mampu mengemban tugas dalam membangun Kepri,” kata Isdianto.
Isdianto juga berpesan untukmeningkatkan kompetensi dan profesionalisme agar mampu mengikuti dinamika. Juga Pangkas birokrasi yang berbelit-belit, dan pastikan masyarakat dapat pelayanan yang cepat dan berkualitas.
“Serta senantiasa melaksanakan semua pekerjaan dengan berpedoman dengan peraturan perundang-undangan namun bukan berarti melenyapkan kreativitas dan inivasi yang saudara miliki,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, pengembangan karir kata Isdianto tidak harus dari pejabat struktural saja namun juga kepada pejabat fungsional, untuk itu Adik kandung H Muhammad Sani ini mengingatkan agar: Service Commitment harus jadi pegagang utama karna pejabat fungsional sebagai ujung tombak pelayanan, Pejabat Fungsional senantiasa berkoordinasi dan membangun kerjasama dengan pejabat struktural.
“Keduanya harus di lakukan bersama, karna keduanya saling terkait dan saling menguatkan,” tambah Isdianto lagi.
Pelantikan Pejabat Fungsional sendiri, tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 1137-1150 Tahun 2020 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian di lingkungan pemprov kepri dan Surat Keputusan Gubernur Nomor 1151-1156 Tahun 2020 pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional di lingkungan pemprov kepri.Red






