Tanjungpinang,mejaredaksi – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad memastikan dana tunda bayar untuk rekanan Pemerintah Kepri akan segera dicairkan pekan ini, menyusul penandatanganan Peraturan Gubernur (Pergub).
Ia menyebut, saat ini proses administrasi telah memasuki tahap akhir.
Kebijakan tersebut diambil guna menjaga arus kas para mitra pemerintah tetap sehat, sekaligus memastikan pembangunan daerah tidak terganggu akibat kendala finansial.
Penandatanganan dua Pergub, yakni penyesuaian APBD dan teknis tunda bayar, ditargetkan rampung dalam pekan ini.
Ia juga telah menginstruksikan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera memproses pencairan.
“Saya sudah instruksikan BKAD segera proses. Pekan ini dua Pergub dikeluarkan, yaitu penyesuaian APBD dan khusus tunda bayar,” tegas Ansar di Gedung Daerah, Rabu (06/5/2026).
Menurutnya, kepastian pencairan ini menjadi angin segar bagi kontraktor dan pemasok yang selama ini menunggu pembayaran.
Dana tersebut dinilai penting untuk menjaga operasional usaha serta memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga.
“Kebijakan ini sangat krusial bagi rekanan untuk menjaga operasional usaha serta memenuhi kewajiban finansial kepada pihak ketiga,” tutupnya.







