
Tanjungpinang, MR- Aksi lanjutan menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) rencananya akan kembali digelar oleh para buruh dan mahasiswa di Gedung DPRD Provinsi Kepri, pada Selasa (13/10/2020) besok.
Menyikapi hal tersebut, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri, akan menggelar rapid tes masal kepada para pengunjuk rasa sebagai bentuk antisipasi penyebaran covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Mohd Bisri menyampaikan, para petugas tersebut nantinya akan ditempatkan untuk di pintu masuk pelabuhan yang ada di Kota Tanjungpinang dan Tanjunguban, Kabupaten Bintan.
“Bagi yang reaktif akan langsung kita evakuasi ke RSKI Galang untuk di periksa Swab,” katanya, Senin (12/10/2020).
Selain melakukan rapid test, para petugas tersebut juga nantinya akan melakukan sosialisasi dan edukasi ke para pendemo agar mereka lebih tertib dan mau mematuhi protokol kesehatan.
“Terutama menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” tegasnya.
Sementara dari informasi yang dihimpun mejaredaksi.co.id, sebelum bergerak menuju kantor DPRD Kepri, Mahasiswa dari berbagai organisasi terlebih dahulu akan berkumpul di Lapngan Pamedan Ahmad Yani Tanjungpinang.
Mahasiswa yang akan turun aksi mengatas namakan “Mahasiswa Kepri Menggugat” diantaranya HMI, PMII, GMNI,GMKI serta Presma Umrah. Red






