Nasional

Haji 2024 Akan Menambah Petugas dan Syarat Istita’ah Kesehatan hingga Persiapan Dini

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag RI)

Jakarta, MR – Penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M sudah sampai fase akhir, yakni pemulangan jemaah haji ke Tanah Air. Kementerian Agama segera bersiap untuk menyongsong penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M.

Pasalnya, pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan kuota haji Indonesia tahun depan sebesar 221.000 jemaah. Bersamaan itu, telah diumumkan tahapan persiapan, mulai 16 September 2023. Sementara untuk proses pemvisaan akan berakhir pada 29 April 2024, atau sekitar 10 hari sebelum mulai dibukanya fase keberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pihaknya akan melakukan percepatan persiapan haji 2024. Menurutnya, percepatan yang dilakukan Saudi harus segera direspons. Apalagi, masa berakhir pemvisaan jemaah juga lebih awal, jauh sebelum keberangkatan jemaah haji.

“Kalau kita bandingkan dengan haji tahun ini, dua hari sebelum closing date itu, kita masih bisa melakukan pemvisaan. Nah tahun depan, hampir dua bulan sebelum closing date, sudah tidak ada lagi proses pemvisaan. Artinya dia akan berjalan lebih cepat prosesnya,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas.

“Kita sudah diskusikan terkait dengan hambatan, risiko, dan peluang-peluang yang mungkin kita bisa dapatkan dengan percepatan ini,” sambungnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag RI.

Menurut Menag, proses percepatan akan diawali dengan penyelesaian laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H. Selama ini, masa penyusunan laporan adalah 60 hari, terhitung sejak berakhirnya operasional haji.

“Saya minta maksimal satu bulan harus sudah selesai. Jadi tidak usah tunggu sampai dua bulan. Satu bulan selesai laporan keuangan, kita laporkan ke DPR agar bisa mulai membahas haji tahun depan,” tegas Menag.

Pembahasan dengan DPR perlu segera dilakukan, kata Menag, karena ada satu hambatan yang harus dipahami oleh semua pihak. Hambatan itu adalah perbedaan mendasar dalam hitungan kalender. Pemerintah Arab Saudi menggunakan kalender Hijriyah, sementara Indonesia menggunakan kalender Masehi. Jadi, siklus keuangannya berbeda.

“Nah ini yang menurut saya akan menjadi tantangan serius, bagaimana siklus keuangan ini yang kita punya harus menyesuaikan kalender Hijriyah yang digunakan di sini. Artinya, pembahasan-pembahasan terkait dengan pelaksanaan ibadah haji, harus dimulai sedini mungkin,” jelasnya.

Pembahasan dengan Komisi VIII DPR diharapkan juga akan mempercepat kesepakatan tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M. Hal ini mungkin segera dilakukan karena kepastian kuota sudah ada. Jika sudah ada ketetapan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji), maka tahap pelunasan bisa segera dibuka dan penyiapan dokumen juga bisa segera dilakukan.

“Kementerian Agama sedang merencanakan penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam pelayanan haji 2024, khususnya dalam proses verifikasi dokumen. Sehingga, prosesnya lebih cepat,” sebut Menag.

Tambah Petugas

Persiapan lainnya, lanjut Gus Men, berkenaan dengan petugas. Penambahan ini penting, karena proporsi antara petugas dan jemaah masih tidak seimbang. Saat ini, komparasinya satu petugas dibanding 50 jemaah, tentu sulit. Padahal, petugas juga tersebar di berbagai tempat, Daerah Kerja Bandara, Makkah, dan Madinah.

Dengan komparasi yang tidak seimbang, maka beban kerja petugas juga sangat berat. Akibatnya, banyak petugas yang mengerjakan hal-hal di luar tanggung jawabnya. Kondisi ini semakin berat seiring banyaknya jemaah lanjut usia yang membutuhkan bantuan.

“Misalnya, saya lihat beberapa teman-teman media di Mina harus menggendong jemaah. Saya kira ini masih kita negosiasikan agar ke depan petugas itu diberikan tidak berdasarkan proporsi, tapi berdasarkan pada kebutuhan,” sebut Gus Men.

“Misalnya kebutuhan di Armuzna itu akan berbeda dengan kebutuhan di luar Armuzna. Nanti ke depan kita akan ikhtiarkan, bicarakan dengan pemerintah Arab Saudi bagaimana petugas di Armuzna ya dia hanya bertugas di saat itu saja. Setelah Armuzna, dia bisa kembali ke Tanah Air,” sambungnya.

“Kami kemarin ketika ketemu dengan Menhaj Saudi Tawfiq F Al Rabuah, saya sampaikan bahwa kuota petugas yang diberikan kepada Indonesia ini masih jauh dari ideal. Sehingga perlu ditambah,” tegasnya lagi.

Istitha’ah Kesehatan

Terkait pendamping lansia, Menag mengatakan kebijakannya kemungkinan masih akan sama. Tahun depan, tidak ada kuota pendamping lansia. Sebab, hal itu akan mengganggu sistem antrean dan merugikan jemaah lainnya. Apalagi jumlah lansia tidak sedikit.

“Kalau pendamping kita masukkan, antreannya pasti yang seharusnya berangkat dia akan tergeser karena diambil kuotanya oleh pendamping ini. Tentu kita tidak ingin itu terjadi. Kita inginnya supaya jemaah ini bisa berangkat beribadah dengan cara-cara yang berkeadilan. Adil dalam terjemahan kami ya seperti itu,” ucap Menag.

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini juga menilai bahwa tidak semua lansia tidak istitha’ah. Ada banyak jemaah berusia di atas 90 tahun yang masih segar bugar. Artinya, ukuran kriterianya bukan lansia tapi istitha’ah kesehatan. Hal ini juga akan didiskusikan dengan Komisi VIII DPR.

“Kemarin waktu bertemu DPR sebelum puncak haji, sudah saya sampaikan, bagaimana kalau kita berusaha mengubah peraturan agar istita’ah kesehatan ini dijadikan syarat. Sekarang ini kan prosesnya terbalik, kita lunas dulu baru cek kesehatan. Sehingga mau tidak mau kalau sudah lunas harus diberangkatkan,” paparnya.

“Kita ingin ke depan mudah-mudahan ini bisa kita buat aturannya, istitha’ah kesehatan dulu. Kalau sudah memenuhi istitha’ah kesehatan, baru kemudian melakukan pelunasan. Meskipun ini tentu juga ada tantangannya yang tidak mudah, waktunya juga pasti diperlukan lebih panjang. Tapi kita akan terus berikhtiar agar pelayanan kepada jemaah ini menjadi terus lebih baik ya dan jemaah menjadi lebih nyaman,” ucapnya lagi.

Ditanya soal kuota tambahan, Gus Men berharap tahun depan itu juga ada. Sebab, kuota tambahan juga akan memperpendek antrean haji.

“Saya sudah sampaikan itu ke Menteri Haji. Tapi kata Pak Menteri Haji waktu itu, ya kita lihat dulu proses kuota penuhnya ini. Kalau kita bisa memenuhi, kita akan bicarakan,” tandasnya

Penyelenggaran haji 1444 H akan berakhir pada 3 Agustus 2023 seiring mendaratnya kloter terakhir jemaah haji Indonesia di Tanah Air.

Rilis/Editor : Rico Barino

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close