Indeks Kebebasan Pers Kepri Melemah, Turun 12 Tingkat Se-Indonesia

Kepala Diskominfo Provinsi Kepri, Hasan.

Tanjungpinang, MR – Indeks Kebebasan Pers (IKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada tahun 2022 ini, mengalami penurunan menjadi peringkat ke 12 dibandingkan pada tahun 2021 lalu Kepri di peringkat 1 dari 34 provinsi se-Indonesia.

Hal ini merupakan hasil survei Indek Kemerdekaan Pers (IKP) 2022 dari Dewan Pers.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri, Hasan menyampaikan Pemprov Kepri mengapresiasi terhadap penyampaian Dewan Pers terkait IKP tahun 2022.

“Dari hasil survei IKP 2022, kita mengapresiasi yang disampaikan oleh Dewan Pers untuk 34 provinsi. Kita sudah sama-sama lihat penilaiannya, Kepri yang tahun ini di urutan 12 sebelumnya Kepri ada di nomor 1,” ujar Hasan.

Menanggapi turunnya peringkat IKP Provinsi Kepri di tahun ini, Hasan mengatakan disebabkan oleh karena beberapa faktor. Utamanya, hal yang berkaitan dengan penambahan indikator penilaian IKP pada tahun 2022 ini.

Kembali dijelaskan Hasan, beberapa indikator tersebut seperti, kemerdekaan pers yang dilihat dari persepsi gender. Kemudian, terkait disabilitas yang menurutnya, sepanjang tahun 2021 lalu beberapa media dan juga pemerintahan di Kepri masih kurang menyosialisasikan tentang disabilitas.

“Dari indikator tersebut, di Kepri ini belum ada juru bahasa isyarat atau penerjemah untuk kaum disabilitas,” ujarnya.

Kemudian Hasan juga menyebutkan pengaruh lainnya terkait dengan terjadinya kekerasan pers, yang menurutnya memengaruhi nilai IKP Kepri pada tahun 2022 ini. Seperti menimpa salah seorang jurnalis sewaktu meliput kegiatan Menteri Perhubungan (Menhub) di Kota Batam.

“Kekerasan pers juga mempengaruhi, walalupun hanya satu kasus yang terjadi dan tidak sampai dilaporkan ke polisi. Namun kejadian itu pemberitaannya sudah sampai ke media nasional,” terangnya.

Hal lain yang menurutnya, juga ikut memengaruhi nilai IKP Provinsi Kepri pada tahun ini, yakni terkait peran pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan peningkatan jurnalistik kepada awak media.

“Untuk Pemprov Kepri baru akan melaksanakan pada tahun ini, Seperti dengan mengadakan pelatihan-pelatihan jurnalistik dan juga khursus bahasa untuk meningkatkan kapasitas wartawan,” jelasnya.

Kemudian, yakni, soal sarana dan prasarana telekomunikasi di Kepri yang memang belum sepenuhnya maksimal. Terutama di daerah-daerah perbatasan di Kepri.

“Tetapi pada prinsipnya kita menerima hasil IKP tahun ini dan juga menjadi bahan evaluasi kita ke depan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hasan, juga mengapresiasi peran seluruh pihak terutama kepada seluruh media di Kepri atas kontribusinya yang terus konsisten menciptakan iklim yang kondusif untuk kemerdekaan pers di Kepri.

“Kita mengapresiasi semua pihak. Yang jelas, hasil ini menjadi catatan bagi kita untuk berubah menjadi lebih baik lagi ke depan,” tutupnya. (Bar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *