Tanjungpinang,mejaredaksi – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang meluncurkan Program Gurindam Pay untuk perkuat pengawasan dan meningkatkan Transparansi pembayaran pajak daerah.
Gurindam Pay atau Gerakan Unggul Real Time Integrasi Data dan Monitoring Pembayaran Pajak merupakan inovasi pembayaran pajak daerah berbasis digital melalui QRIS.
Program tersebut sistem untuk membangun pengelolaan pajak yang lebih mudah, terintegrasi, cepat, akurat, transparan dan berbasis data.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan, salah satu tujuan utama Gurindam Pay adalah mengoptimalkan pendapatan daerah agar tidak terjadi kebocoran.
“Pertama adalah kita mengoptimalkan bagaimana sektor pendapatan itu tidak mengalami kebocoran-kebocoran,” katanya usai pelaksanaan Launching Gurindam Pay, di Hotel Altrue Tanjungpinang, Kamis (03/9/2029).
Menurutnya, Gurindam Pay juga dibuat untuk menghindari hubungan langsung antara wajib pajak (WP) dengan petugas dalam transaksi perpajakan.
Dengan sistem digital, pemerintah dapat melakukan monitoring secara lebih mudah karena setiap transaksi tercatat dan dapat diketahui secara real time.
“Misalnya restoran A, kita bisa tahu berapa pendapatan sektor pajaknya. Sehingga dalam menghitung sektor pendapatan itu, kita tidak lagi pakai perkiraan-perkiraan, tapi sudah real time,” ujarnya.
Ia mencontohkan, apabila dalam satu transaksi terdapat pajak sebesar Rp10 ribu, maka nominal tersebut merupakan kewajiban pajak yang harus disetorkan kepada pemerintah.
“Misalnya orang makan Rp100 ribu, pajaknya 10 persen, artinya Rp10 ribu itu adalah kewajiban pajaknya,” jelasnya.
Ia menegaskan, pajak tersebut bukan merupakan pendapatan bagi wajib pajak. Pajak dibayarkan oleh konsumen untuk kemudian disetorkan melalui wajib pajak kepada pemerintah.
“Jadi jangan dihitung bahwa Rp10 ribu itu bagian daripada pendapatan. Karena itu dibayarkan oleh konsumen untuk disetorkan kepada negara melalui wajib pajak,” katanya.
Ia menyebut penerapan Gurindam Pay diharapkan dapat meminimalkan kebocoran sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.
“Harusnya itu menambah sektor pendapatan kita, mengoptimalkan pendapatan kita,” ujarnya.
Melalui Gurindam Pay, wajib pajak juga mendapat kemudahan dalam pelaporan. Sementara pemerintah daerah memperoleh data transaksi secara langsung sehingga penerimaan dapat dipantau dengan lebih akurat.
Plt Direktur Utama PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) Helwin Yunus mengatakan, program tersebut menjadi salah satu bentuk sinergi dalam mendorong digitalisasi layanan dan pengelolaan keuangan daerah.
Penerapan sistem seperti Gurindam Pay, menurutnya dapat dikembangkan di daerah lain sehingga manfaat digitalisasi pembayaran dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.
“Ini menjadi yang pertama di Provinsi Kepri dan Riau. Di awal tahun kita baru ini dan kita lakukan juga di kota-kota lainnya,” katanya.
Ia menyebut program tersebut sejalan dengan misi menghadirkan layanan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ada hal-hal yang itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI), Provinsi Kepri, Ardhienus Arfiansyah mengampaikan pihaknya mendukung langkah Pemko Tanjungpinang bersama BRK Syariah dalam melakukan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.
“Yang sedang dilakukan oleh pemerintah kota bersinergi dengan BRK dalam upaya melakukan simplifikasi sistem keuangan daerah. Bagi kami, kami selalu mendukung apa pun upaya pemerintah daerah untuk melakukan simplifikasi,” ujarnya.
Ia menilai langkah yang dilakukan Pemko Tanjungpinang dapat menjadi contoh bagi pemerintah kota maupun kabupaten lainnya dalam mengembangkan sistem pembayaran dan pengelolaan keuangan berbasis digital.
“Memang sangat bermanfaat sekali bagi pemerintah daerah untuk bisa mengoptimalkan penerimaan daerah,” ungkapnya Ardhienus.






