
Jakarta, MR – Badan Karantina Pertanian (Barantan) memutuskan untuk menyetop sementara impor sapi dari Australia. Keputusan ini menyusul ditemukannya penyakit Lumpy Skin Diseases (LSD) pada 13 ekor sapi di Pelabuhan Tanjung Priok pertengahan Juli 2023.
Penyetopan impor tersebut dilakukan khusus terhadap empat peternakan di Australia yang terduga terindikasi LSD.
Kepala Barantan Bambang menerangkan, penyetopan impor sapi dilakukan selama 60 hari sejak 12 Juli 2023.
Bambang mengatakan, Australia maupun Indonesia siap melakukan pendalaman selama waktu itu untuk menemukan penyebab dan sumber pasti LSD pada 13 ekor sapi impor Australia.
“Kalau hasilnya negatif maka impornya bakal diteruskan impornya. Kalau positif kita hentikan,” ucap Bambang di Kementerian Pertanian, Selasa (1/8/2023).
Penulis/Editor: Panca











