
Tanjungpinang, MR – Insentif sebanyak 123 tenaga kesehatan (bakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang menunggak mencapai Rp1 miliar lebih.
Terkait ini, Zulhidayat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang mengatakan jika hal ini disebabkan terlambatnya laporan isentif bagi 123 nakes tersebut.
Laporan insentif nakes baru pihaknya terima pada akhir Desember 2022 yang mengakibatkan isentif dimaksud tidak bisa dianggarkan di APBD 2023.
Zulhidayat menjelaskan jika besaran istlentif bagi 123 nakes sebesar Rp 1.005.000.000.
“Nah itu penyebabnya. Kami dapat informasi akhir Desember 2022, bahwa ada penunggakan utang seperti itu,” terang Zulhidayat, Jumat (29/9/2023).
Menurut dia, ada dua strategi yang akan kami lakukan dalam mengatasi hal ini.
Pemko Tanjungpinang akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP) tentang bagaimana realisasi pembayaran insentif nakes menggunakan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Tanjungpinang.
Pembayaran melalui BLUD ini dia sebut bisa dilakukan jika dinyatakan memungkinkan dilakukan.
“Anggaran BLUD cukup tersedia,” ungkapnya.
Langkah lainnya dalah dengan menganggarkan penunggakan insentif nakes di APBD 2024 jika pembayaran melalui dana BLUD tidak bisa dilakukan.
Hanya saja, lanjut Zulhidyat, penganggaran di APBD 2024 akan memakan waktu lama.
Mantan Kadis PU Kota Tanjungpinang ini menegaskan jika penunggakan insentif nakes tidak hanya terjadi di Tanjungpinang, melainkan juga terjadi di beberapa daerah lain.
Penulis: M Ismail
Editor: Andri






