TANJUNGPINANG,MR – Plt. Gubernur Kepri, H. Isdianto membuka secara resmi Forum Perencanaan Musrenbang 2020 RKPD 2021 Provinsi Kepulauan Riau melalui Video Conference di Rupatama kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (29/4).
Mengawali arahannya, Isdianto mengatakan bahwa RKPD merupakan dokumen perencananan yang disusun oleh setiap pemerintah daerah yang mana harus berpedoman dengan RPJMD dengan memuat target dan capaian sesuai visi dan misi di daerah.
Untuk itu, Pemprov Kepri kata Isdianto juga terus mengupayakan agar keseluruhan program dan kegiatan yang disusun dalam RKPD dapat mengarah kepada kesejahteraan masyarakat.
“Selain itu kita berharap apa yang dilakukan dapat memulikan perekonomian Kepri, serta pemulihan sektor lainnya yang terdampak covid-19,” kata Isdianto.
Tahun 2020 ini, kata Isdianto bahwa dunia sedang mengalami bencana pandemi covid-19 yang menyebar dengan cepat yang berdampak tidak hanya kepada kesehatan namun juga sektor-sektor penting lainnya.
“Untuk itu, terkait RKPD 2021 saat ini terdapat masa pandemi covid-19 telah turun surat dari Kementerian agar melakukan penyesuaian situasi dengan mengopitmalkan teknologi agar pelaksanaan Musrenbang tetap berjalan,” lanjut Isdianto.
Pelaksanaan Musrenbang ini diharapkan Isdianto agar semua pemangku kepentingan dapat benar-benar menuangkan aspirasinya. Termasuk dari Musrenbang ini didapat kesimpulan yang terbaik bagi perencanaan pembangunan di Kepri.
Terakhir, tak lupa Isdianto mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa di bulan ramadan ini sembari meminta kepada semua peserta Musrenbang untuk membacakan Al Fatihah yang di tujukan kepada Wali kota Tanjungpinang H Syahrul yang telah berpulang ke Rahmatullah.
“Kepri kehilangan putra terbaiknya, Wali kota Tanjungpinang Bapak Syahrul berpulang. Sekali lagi, mari kita doakan beliau, Alfatihah,” kata Isdianto yang itu didampingi Sekdaprov H TS Arif Fadillah dan Kepala Barenlitbang Naharuddin MTP
Dalam pada itu mewakili Menteri Dalam Negeri, Plt. Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori dalam arahannya menjelaskan salah satu dari pembagian urusan pemerintahan di daerah adalah konkruen. Konkruen dilakukan merupakan dasar pelaksanaan desentralisasi.
“Sebagaimana diatur dalam UU, intinya dalam melaksanakan pembangunan terdapat 5 hal yakni: Peningkatan dan pemertaan pendapatan masyarakat, Kesempatan kerja, Lapangan usaha, Meningkatan akses kualitas pelayanan publik dan Daya saing daerah,” kata Hudori.
Hudori melanjutkan, ada lima arahan utama dari Presiden, antara lain: Pembangunan SDM; Pembangunan Infrastruktur; Penyederhanaan Regulasi; Penyederhanaan Birokrasi; Transformasi Ekonomi.
“Dari arahan utama Presiden tersebut, Kemendagri memiliki tugas untuk mendorong Pemerintah daerah dengan pembinaan dan pengawasan,” lanjutnya.
Sedangkan terkait RKP Tahun 2021 yang temanya mengalami perubahan sejak Pandemi Covid-19 menjadi “Mempercepat Pemulihan Ketahanan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat dengan Fokus pada Industri Pariwisata, Investasi dan Pengiatan Sistem Kesehatan Nasional”.
“Sehingga kami himbau agar RKPD Kepri harus dilakukan penyesuaian juga dengan berpedoman kepada tema RKP tersebut,” lanjutnya.(red)









